Senin 03 Apr 2023 21:29 WIB

OJK Catat Kredit Perbankan Mampu Tumbuh 10,64 Persen per Februari 2023

Penyaluran kredit perbankan mencapai Rp 6.375,3 triliun pada Februari 2023.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023).
Foto: Tangkapan Layar
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan sebesar Rp 6.375,3 triliun per Februari 2023. Realisasi ini tumbuh 10,64 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penguatan kredit utamanya ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja, masing-masing tumbuh sebesar 13,01 persen dan 10,03 persen. Jika dilihat secara bulanan nominal kredit perbankan Februari 2023 meningkat sebesar 1,02 persen atau naik sebesar Rp 64,44 triliun. 

Baca Juga

“Kredit perbankan dibandingkan bulan sebelumnya pada Januari 2023 tumbuh 10,53 persen,” ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Senin (3/4/2023).

Dari sisi dana pihak ketiga per Februari 2023 sebesar Rp 7.953,8 triliun. Realisasi ini tumbuh 8,18 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 7.989 triliun. 

“Pertumbuhan DPK didorong oleh giro dan deposito sebagai main driver,” ucapnya.

Secara bulanan dana pihak ketiga pada Januari 2023 tumbuh 0,44 persen atau naik Rp 34,89 triliun. Komposisi dana pihak ketiga didominasi oleh dana murah yang relatif stabil dan tidak terlalu berpengaruh terhadap pergerakan suku bunga.

“Kondisi tersebut, mendukung terjadinya kinerja likuiditas perbankan antara lain tecermin dari rasio-rasio likuiditas yang berada di atas threshold,” ucapnya.

Per Februari 2023, likuiditas industri perbankan masih di atas threshold dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat likuid dan alat likuid per Februari 2023 masing-masing sebesar 129,58 persen dan 29 persen, masih jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Rasio Kecukupan Likuiditas atau Liquidity Coverage Ratio per Februari 2023 sebesar 244,20 dan pemenuhan rasio pendanaan stabil bersih atau net stable funding ratio per Desember 2022 sebesar 140,42, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 100 persen.

“Risiko kredit Februari 2023 terjaga dengan rasio NPL neto perbankan sebesar 0,75 persen. Pada Januari 2023 sebesar 0,76 persen dan NPL bruto sebesar 2,58 persen dibandingkan Januari 2023 sebesar 2,59 persen,” pungkasnya.

Dari sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 per Februari 2023 mencatatkan penurunan menjadi Rp 427,70 triliun, dibandingkan Januari 2023 sebesar Rp 435,74 triliun. 

“Dengan jumlah debitur yang menurun menjadi 1,93 juta nasabah, dibandingkan Januari 2023 sebanyak 2,02 juta nasabah,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement