Kamis 20 Nov 2025 08:25 WIB

Pascaspin-off, BSN Perkuat Susunan Komisaris, Direksi, dan Pengawas Syariah

Penyegaran struktur pengurus memperkuat fondasi tata kelola di tengah target aset.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Komisaris Utama merangkap sebagai komisaris independent BSN Bahrullah Akbar didampingi oleh jajaran komisaris, Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor, Wakil Direktur Utama BSN Arga M. Nugraha beserta jajaran Direksi BSN lainnya berfoto bersama saat RUPSLB Bank Syariah Nasional di Jakarta, Rabu (19/11/2025). BSN menyatakan kesiapannya untuk menjadi katalitas penguat pangsa pasar syariah di Indonesia. BSN pasca spin off beraset sekitar Rp71 Triliun juga siap mengejar pertumbuhan aset perseroan diatas Rp100 Triliun pada 2 tahun ke depan.
Foto: Dok Republika
Komisaris Utama merangkap sebagai komisaris independent BSN Bahrullah Akbar didampingi oleh jajaran komisaris, Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor, Wakil Direktur Utama BSN Arga M. Nugraha beserta jajaran Direksi BSN lainnya berfoto bersama saat RUPSLB Bank Syariah Nasional di Jakarta, Rabu (19/11/2025). BSN menyatakan kesiapannya untuk menjadi katalitas penguat pangsa pasar syariah di Indonesia. BSN pasca spin off beraset sekitar Rp71 Triliun juga siap mengejar pertumbuhan aset perseroan diatas Rp100 Triliun pada 2 tahun ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Bank Syariah Nasional (BSN) merapikan susunan pengurus perseroan usai pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN yang menambah aset menjadi sekitar Rp71,3 triliun. Penyegaran komisaris, direksi, dan Dewan Pengawas Syariah ini dimaksudkan memperkuat tata kelola di tengah target ekspansi aset di atas Rp100 triliun dalam dua tahun.

Wakil Direktur Utama BSN, Arga M Nugraha, menegaskan seluruh proses pemisahan UUS BTN serta pengalihan hak dan kewajiban dilakukan dengan mengedepankan kepatuhan aturan. “Kita memastikan proses pemisahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan akan tetap GCG,” kata Arga di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BSN di Jakarta, Rabu, dipimpin Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BSN Bahrullah Akbar, didampingi jajaran komisaris dan direksi. Dalam rapat itu, pemegang saham menyetujui pemisahan UUS BTN ke BSN, penambahan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor, serta perubahan anggaran dasar perseroan.

Pada tingkat komisaris, BSN kini dipimpin Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Bahrullah Akbar yang didampingi Komisaris Independen Ilham Nurhidayatuloh dan Lukman Khakim. Selain itu, posisi komisaris juga diisi Machhendra Setyo Atmaja dan Hilman Latief sebagai komisaris.

Susunan direksi BSN pascaspin-off menempatkan Alex Sofjan Noor sebagai Direktur Utama dan Arga M Nugraha sebagai Wakil Direktur Utama. Direksi lainnya adalah Direktur Finance, Strategy & Treasury Abdul Firman, Direktur Consumer Banking Mochamad Yut Penta, Direktur Risk Management Beki Kanuwa, Direktur Network & Retail Funding Ari Kurniaman, serta Direktur Human Capital & Compliance Anton Rijanto.

Dari sisi kepatuhan syariah, BSN menempatkan Misbahul Ulum sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan. Adapun anggota Dewan Pengawas Syariah adalah Syarif Hidayatullah yang bertugas mengawal kesesuaian produk dan kegiatan usaha dengan prinsip syariah.

Penetapan susunan pengurus ini menyusul pengalihan seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab terkait UUS BTN ke BSN yang berlaku efektif pada tanggal efektif pemisahan. Dengan struktur baru tersebut, manajemen BSN diharapkan lebih leluasa mengeksekusi strategi bisnis dan memperluas layanan perbankan syariah kepada nasabah di seluruh Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement