Senin 20 Mar 2023 18:11 WIB

Mendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 10 Miliar

Mendag memusnahkan pakaian impor bekas sebanyak 824 bal.

Pengunjung memilih pakaian bekas impor di salah satu kios di Pasar Cimol Gedebage, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengunjung memilih pakaian bekas impor di salah satu kios di Pasar Cimol Gedebage, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian impor bekas sebanyak 824 bal atau senilai Rp 10 miliar di salah satu gudang di Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3/2023).

"Impor itu yang bekas-bekas tidak boleh, kecuali yang diatur. Misalnya, pesawat terbang kita perlu (karena) kalau (beli) baru mahal, bekas itu (pesawat) boleh," kata Zulkifli usai pemusnahan pakaian bekas di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga

Dia mengatakan, barang bekas yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini tidak hanya baju. Ada juga celana dan jaket yang merupakan hasil temuan program pengawasan Kementerian Perdagangan di wilayah Jawa Timur.

"Tapi, secara umum barang bekas tidak boleh, termasuk pakaian. Pakaian itu seperti sepatu, motor, macam-macam bekas, itu tidak boleh," tambahnya.

Dia mengatakan, barang yang diduga dari luar negeri itu tidak hanya bekas tapi juga masuk ke Indonesia secara ilegal. "Biar masyarakat paham, kalau barang ilegal masuk ke sini, tidak boleh, ya. Tentu harus dimusnahkan. Kalau barang ilegal masuk, negeri ini rusak. Kedua, kalau ilegal begini tidak membayar pajak, bekas, murah, itu merusak UMKM dan industri kita," tegasnya.

Dia pun mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. "Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas asal impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri," ucapnya.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang menjelaskan barang yang dimusnahkan ini berasal dari Korea. "Ini informasinya dari Korea. Di bal, bal-nya ada tulisan Korea itu. Ini dari jalur laut, tidak mungkin lewat darat. Kalau darat, biayanya mahal juga," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement