Rabu 08 Mar 2023 05:18 WIB

OJK: Masyarakat Perlu Tingkatkan Literasi Digital dan Keuangan Antisipasi Serangan Siber

OJK meminta masyarakat paham teknologi, risiko, hingga mitigasi serangan siber.

Masyarakat perlu meningkatkan literasi digital dan keuangan serta pemahaman risiko serangan siber.
Foto: www.freepik.com.
Masyarakat perlu meningkatkan literasi digital dan keuangan serta pemahaman risiko serangan siber.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Direktur Pengawasan Bank Pemerintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pardiyono mengatakan, masyarakat perlu meningkatkan literasi digital dan keuangan serta pemahaman risiko serangan siber. Hal ini untuk menghindari serangan siber atau penipuan dan pencurian data.

"Tidak hanya perbankannya yang harus dijaga yang harus mempersiapkan diri dari serangan tetapi seluruh masyarakat juga harus paham teknologi, paham risiko dan paham bagaimana mitigasi risiko atau serangan-serangan," kata Pardiyono dalam Webinar 'Pengintaian Data di Era Digital, Siapkah Bank?' di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga

Pardiyono mengatakan, seluruh pihak perlu terus meningkatkan pemahaman atau literasi terhadap pemanfaatan teknologi dalam layanan perbankan digital secara aman dan bijak. "Karena kalau kita hanya hanya mengenal bagaimana pemanfaatannya tanpa memahami risiko di baliknya tentu itu berbahaya kalau ada pihak-pihak yang kemudian melakukan serangan kepada nasabah," ujarnya.

Literasi digital salah satunya ditujukan untuk menjaga keamanan transaksi digital, memahami perangkat elektronik atau teknologi yang digunakan, dan meningkatkan kesadaran akan perlindungan data pribadi serta memahami dan memitigasi risiko serangan siber. OJK terus bekerja sama dengan industri perbankan dan pemangku kepentingan lain dalam mengenalkan layanan perbankan digital termasuk teknologi, ancaman serangan siber serta teknik untuk menghindari atau memitigasi ancaman tersebut.

"Seluruh masyarakat harus paham teknologi, risiko dan memitigasi risiko atau serangan-serangan siber," ujarnya.

Seiring berkembangnya digitalisasi perbankan, upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan penipuan atau serangan siber dapat dilakukan dengan sosialisasi, literasi dan belajar mandiri. Nasabah harus aktif mencari tahu dan meningkatkan pemahaman mengenai risiko dan cara menghindarinya serta sadar dan paham jika ada unsur penipuan di balik transaksi yang dijalankan.

"Saya kira solusi yang harus kita lakukan adalah literasi, pendidikan, sosialisasi, propaganda yang meningkatkan kesadaran dan pemahaman sehingga nasabah ini tidak mudah dikelabui," ujarnya.

Pardiyono mengatakan OJK juga terus mengikuti perkembangan teknologi, melakukan berbagai penelitian dan diskusi dan memperbarui ketentuan untuk perbankan menyediakan dan mengamankan layanannya. Salah satu syarat bagi bank yang akan menerbitkan layanan atau produk berbasis digital adalah harus menetapkan prosedur, sosialisasi dan memastikan nasabah memahami karakteristik maupun risiko dalam produk tersebut termasuk serangan siber.

"Pencurian data atau serangan itu bisa datang setiap saat dan tidak bisa kita hentikan atau nol kan. Bank sebagai penyedia layanan harus siap untuk menghadapi hal tersebut dan dengan berbagai kontrol yang ada bisa memitigasi risikonya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement