REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) saat ini sudah meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) untuk mendorong serapan DHE. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan instrumen tersebut akan efektif jika kepatuhan terhadap eksportir bisa ditegakan tanpa tebang pilih.
“Selama ini BI dan pemerintah sudah memberikan banyak insentif untuk Masukan DHE tapi kurang efektif,” kata Bhima kepada Republika.co.id, Kamis (2/3/2023).
Untuk itu, Bhima menilai agar efektif memang perlu memaksakan penerapan DHE. Bhima menambahkan, untuk memaksimalkan kebijakan tersebut juga perlu diterapkan sanksi.
“Sanksinya perlu didorong bagi eksportir yang tidak patuh kebijakan DHE akan dicabut izin ekspor dan izin usaha. Jadi ada efek jera,” jelas Bhima.
Dia menuturkan DHE tersebut jika diterapkan secara efektif memiliki potensi besar. Dengan asumsi ekspor SDA batubara, nikel, dan sawit pada 2022 mencapai 96 miliar dolar AS maka targetnya 70 persen bisa masuk ditransfer menjadi DHE atau sebesar 67,2 miliar dolar AS.
“Dengan perhitungan skenario moderasi harga komoditas tahun ini yang menurun 10-15 persen, maka potensi riil nya sekitar 57,1 miliar dolar AS DHE pada 2023. Itu angka yang cukup besar untuk dorong penguatan kurs rupiah,” ungkap Bhima.
Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI Fadjar Majardi mengatakan TD Valas DHE tersebut berlaku efektif sejak 1 Maret 2023. Fadjar menjelaskan, instrumen tersebut bertujuan untuk mendorong serapan DHE dan dapat mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik.
“Eksportir dapat menempatkan dana dari rekening khusus (reksus) DHE melalui appointed bank kepada Bank Indonesia,” ucap Fadjar.
Untuk tahap awal, Fadjar mengatakan terdapat 20 appointed bank yang dapat menempatkan dana nasabah eksportir DHE melalui TD Valas DHE di Bank Indonesia. Menurutnya, penempatan pada instrumen tersebut memberikan beberapa kelebihan yakni suku bunga valas yang kompetitif memperhatikan tiering nominal dan tenor.
Kelebihan lainnya yakni pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK). Khususnya untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM).
“Selanjutnya kelebihan lainnya lagi yaitu agent fee atau spread kepada bank memperhatikan tenor TD Valas DHE,” tutur Fadjar.