Selasa 14 Feb 2023 22:56 WIB

Kemenhub Minta Pemda Jaga Trayek Perintis

Kemenhub mengingatkan pemda untuk bersama menjaga trayek angkutan perintis.

Pelabuhan Banggai Laut, Sulawesi Tengah sebagai salah satu rute pelayaran Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 76. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengingatkan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan trayek angkutan perintis di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).
Foto: Istimewa
Pelabuhan Banggai Laut, Sulawesi Tengah sebagai salah satu rute pelayaran Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 76. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengingatkan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan trayek angkutan perintis di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengingatkan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan trayek angkutan perintis di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).

"Pemda yang mengusulkan jaringan trayek angkutan perintis, kemudian akan dilakukan perancangan dan pengesahan SK Dirjen sesuai usulan Pemda dan Rakornas. Jika sudah ditetapkan, pelayaran perintis akan dilaksanakan dan diawasi, serta dievaluasi yang membutuhkan sinergi antara Kemenhub, pemda, dan KSOP/UPP," ujarnya dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga

Tidak hanya mengusulkan trayek perintis di daerahnya, setelah pengoperasian angkutan laut perintis, pemerintah daerah memiliki peran dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Kewajiban tersebut adalah memberikan jaminan keselamatan dan keamanan terhadap nakhoda dan ABK, memberikan jaminan keselamatan dan keamanan kapal selama di pelabuhan, serta memastikan ketersediaan penumpang dan barang serta melakukan sosialisasi.

"Kemudian apabila di pelabuhan singgah selama satu bulan tidak tersedia penumpang dan barang maka pemda akan memberikan usulan omisi dan deviasi trayek kapal perintis," ujarnya.

Apabila di pelabuhan singgah selama tiga bulan tidak tersedia penumpang dan barang, pemda akan memberikan usulan penghapusan pelabuhan tersebut dari trayek perintis.

Dirjen Arif menegaskan bahwa keberadaan angkutan perintis memiliki peran penting dan tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat daerah tersebut. Tak hanya sebagai penghubung wilayah, tapi juga mampu menciptakan lapangan kerja padat karya, meningkatkan UMKM setempat serta meningkatkan taraf hidup masyarakat dan peradaban.

Oleh karenanya, Ditjen Perhubungan Laut juga senantiasa berusaha menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan kapal perintis guna semakin memudahkan masyarakat dan memaksimalkan pemanfaatan kapal perintis.

"Salah satunya dengan penerapan Sistem Kinerja Kapal Perintis Terpadu (Saperintis) yang tengah kami rencanakan saat ini," ungkap Arif.

Siperintis tersebut akan semakin memudahkan kolaborasi pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub dengan Pemda-Pemda setempat terutama dalam hal pemutakhiran data. Selama ini Kemenhub juga selalu berkolaborasi dengan Pemda terkait usulan trayek, pengawasan dan pelaporan yang semua itu terintegrasi dengan aplikasi SIMLALA.

"Semoga kolaborasi dan inovasi yang terus kami lakukan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat dan sebagai wujud kehadiran negara khususnya di wilayah 3TP," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement