Selasa 07 Feb 2023 16:12 WIB

Pertamina Perluas Wilayah Pembelian LPG Subsidi Pakai KTP

Pertamina memperluas uji coba pembelian LPG 3 kg memakai KTP.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja melakukan bongkar muat gas liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram di salah satu agen LPG 3 kilogram di Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023). PT Pertamina (Persero) memperluas area uji coba pembelian LPG 3 kilogram atau elpiji bersubsidi memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tahun ini.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja melakukan bongkar muat gas liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram di salah satu agen LPG 3 kilogram di Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023). PT Pertamina (Persero) memperluas area uji coba pembelian LPG 3 kilogram atau elpiji bersubsidi memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) memperluas area uji coba pembelian LPG 3 kilogram atau elpiji bersubsidi memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tahun ini. Tahun ini, Pertamina akan menerapkan sistem ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, berkaca dari uji coba di lima kabupaten kota sepanjang awal 2023 kemarin bisa berjalan baik. Alfian menjelaskan, saat ini Pertamina sudah mengantongi data masyarakat yang berhak menerima subsidi elpiji dari P3KE.

Baca Juga

"Kami sudah mendapatkan akses database dari P3KE. Tahun ini akan kami lanjutkan programnya di Jawa Bali dan NTB," ujar Alfian dalam RDP bersama Komisi VII DPR, Selasa (7/2/2023).

Alfian menjelaskan dari data yang dikantongi Pertamina, ada sekitar 47 juta keluarga yang masuk dalam kategori miskin. Artinya, ada 170 juta NIK yang bisa mengakses elpiji subsidi ini.

"Kami belum membatasi secara kuota. Kami mengimbau masyarakat mendaftar bagi yang belum tercatat di P3KE. Kami koneksikan juga My Pertamina dengan database tersebut," ujar Alfian.

Alfian menjelaskan, cara ini dilakukan Pertamina untuk bisa mengendalikan konsumsi elpiji bersubsidi. Kata dia sembari menunggu Revisi Perpres 191 Tahun 2014 selesai diputuskan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement