REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Elnusa Petrofin mulai menyalurkan Biosolar Industri B50 dari Fuel Terminal Indonesia Bulk Terminal (IBT) Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Penyaluran perdana ini menandai implementasi mandatori B50 untuk sektor industri sesuai kebijakan pemerintah.
Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar melalui skema pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Sebagai anak usaha PT Elnusa Tbk yang berada dalam Subholding Upstream Pertamina, Elnusa Petrofin menyiapkan operasional terminal, proses pencampuran (blending), hingga distribusi Biosolar Industri B50 kepada pelanggan sektor industri.
Penerimaan perdana Fatty Acid Methyl Ester (FAME) spesifikasi B50 dilakukan pada 1 Juli 2026 melalui kapal MT Ocean Link. Selanjutnya, Biosolar Industri B50 disalurkan pada 2 Juli 2026 kepada kapal OB Ocean Brave untuk pelanggan VHS Patra Logistik.
Direktur Utama PT Elnusa Petrofin Doni Indrawan mengatakan, implementasi penyaluran perdana B50 menjadi dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan biofuel.
“Program mandatori B50 merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri. Elnusa Petrofin bangga dapat mendukung penyaluran perdana Biosolar Industri B50, khususnya bagi sektor pertambangan yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional,” ujar Doni.
Doni mengatakan, implementasi tersebut menunjukkan kesiapan infrastruktur dan kapabilitas operasional perusahaan dalam mendukung agenda transisi energi dan dekarbonisasi.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan operational excellence dan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) yang unggul dalam setiap aktivitas operasional. Dukungan teknologi, kompetensi sumber daya manusia, dan tata kelola operasional yang terintegrasi menjadi fondasi utama kami dalam memastikan distribusi energi masa depan dapat berjalan secara efisien dan memenuhi standar kualitas terbaik,” kata Doni.
Fuel Terminal IBT Pulau Laut menerima pasokan FAME dan solar untuk selanjutnya dilakukan proses blending sebelum disalurkan kepada pelanggan industri, terutama sektor pertambangan.
Terminal tersebut telah dilengkapi fasilitas Automatic Inline Blending (ILB) yang memungkinkan proses pencampuran biodiesel dilakukan secara otomatis di dalam pipa dengan kapasitas alir 250 hingga 1.000 kiloliter per jam. Teknologi tersebut memungkinkan proses blending berlangsung secara presisi dan memenuhi standar mutu sebelum produk didistribusikan kepada pelanggan.
Implementasi B50 diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan energi berbasis biofuel, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, sekaligus mendukung target transisi energi nasional.