REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adani Group berencana mengambil tindakan hukum atas laporan Hindenburg Research yang menuduh Adani melakukan manipulasi pasar dan skandal penipuan akuntansi. Grup milik orang terkaya Asia, Gautam Adani, menyebut laporan yang diterbitkan pada 24 Januari 2023 berdampak buruk bagi perusahaan, pemegang saham, dan investor.
"Volatilitas di pasar saham India yang diciptakan laporan tersebut sangat memprihatinkan dan telah menyebabkan kerugian yang tidak diinginkan warga negara India," ujar Kepala Bagian Hukum Adani Group, Jatin Jalundhwala, yang dilansir dari Fortune pada Sabtu (28/1/2023).
Jatin menilai laporan tersebut sangat tidak berdasar dan diduga sengaja diterbitkan untuk merusak nilai saham perusahaan. Jatin menuding Hindenburg Research juga mengambil keuntungan dari penurunan saham Adani.
"Kami sangat terganggu oleh upaya yang disengaja dan sembrono oleh entitas asing untuk menyesatkan komunitas investor dan masyarakat umum, merusak niat baik dan reputasi Grup Adani dan para pemimpinnya, serta menyabotase penawaran umum lanjutan (FPO) dari Adani," lanjut Jatin.
Jatin mengatakan perusahaan sedang mengevaluasi ketentuan yang relevan di bawah hukum AS dan India untuk mengajukan tuntutan hukuman terhadap Hindenburg Group.
Hindenburg Research mengaku tak gentar dengan rencana Adani Group membawa persoalan ini ke meja hijau. Hindenburg Research menyebut Adani Group tidak memberikan jawaban atas 88 pertanyaan yang diajukan sebelumnya.
"Sebaliknya, Adani menggunakan gertakan dan ancaman. Kami mendukung laporan kami dan percaya tindakan hukum apa pun yang diambil terhadap kami tidak akan pantas. Jika Adani serius, harusnya juga mengajukan gugatan di AS tempat kami beroperasi. Kami memiliki daftar panjang dokumen yang akan kami tuntut dalam proses penemuan hukum," jawab Hindenburg Research.