Kamis 19 Jan 2023 12:37 WIB

Ratusan Ribu Ton Pupuk Subsidi Siap Penuhi Kebutuhan Petani di Wilayah Barat

Stok pupuk subsidi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama beberapa minggu..

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Jumlah stok pupuk subsidi per tanggal 17 Januari 2023 ini terdiri dari 193.032 ton pupuk jenis urea dan 162.281 ton pupuk jenis NPK.
Foto:

"Dari sisi penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi, di penjualan wilayah barat tercatat sebesar 126.713 ton per 17 Januari 2023, yang terdiri atas 80.019 ton urea, 46.694 ton NPK, dan 0 ton NPK khusus kakao," lanjut Agus.

Agus memerinci realisasi penjualan wilayah 1 tercatat sebesar 1.758 ton yang terdiri atas 1.196 ton urea dan 562 ton NPK. Sedangkan realisasi penjualan wilayah 2 mencapai 12.990 ton yang meliiri 9.214 ton urea dan 3.776 ton NPK. Selanjutnya, untuk daerah penjualan wilayah 3A, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 66.066 ton yang terdiri atas 41.857 ton pupuk urea 24.209 ton NPK dan untuk penjualan wilayah 3B realisasinya 45.899 yang terdiri atas 27.752 ton Urea dan 18.147 ton NPK. 

Agus mengatakan, pendistribusian stok pupuk bersubsidi yang didistribusikan Pupuk Indonesia sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Sementara petani yang menerima, lanjut Agus, harus memenuhi persyaratan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Berdasarkan beleid tersebut, petani yang berhak mendapatkan yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu)," ucap Agus.

Agus menjelaskan, petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat. Agus menambahkan, dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 juga menetapkan sembilan komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. 

"Kesembilan komoditas ini merupakan pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditi yang lain tidak lagi mendapat alokasi," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement