Selasa 07 May 2024 20:59 WIB

Wamen BUMN Ungkap Potensi Pegadaian Jadi Bank Emas

Kartika menilai menabung emas merupakan langkah tepat di tengah gejolak global.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Foto: Dok.Republika
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, menabung emas merupakan langkah yang tepat untuk dilakukan masyarakat di tengah gejolak geopolitik global yang saat ini sedang terjadi.

“Di dunia yang sekarang geopolitik makin bergejolak, harga dolar bergejolak, itu sebenarnya menyimpan emas paling aman,” kata Kartika di sela Grand Launching The Gade Tower PT Pegadaian di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Tiko ini meminta agar PT Pegadaian memasifkan sosialisasi layanan bank emas atau bullion service kepada masyarakat luas. Sering dengan mengupayakan izin dari pemerintah terkait layanan tersebut.

“Saya berpesan Pegadaian bisa mensosialisasikan lagi emas sebagai aset kelas. Ini kita lagi dorong dan kita lagi menyelesaikan dengan pemerintah untuk ada izin bank bullion,” ucap Wamen BUMN.

Dia berharap jika layanan bank emas telah ada di Pegadaian, masyarakat kembali menabung emas karena layanan tersebut bukan hanya dalam bentuk fisik, tetapi bisa dalam bentuk digital.

“Jadi untuk memastikan keamanan digital tadi kita punya standar internasional. Jadi masyarakat tidak usah khawatir bahwa yang ditabung emas itu pasti emasnya terjamin aman. Itu memang hanya Pegadaian di Indonesia yang punya kemampuan untuk menyimpan emas,” tutur Tiko.

Oleh karena itu, Tiko berharap Pegadaian bisa menjadi perusahaan modern, bukan hanya membangun ekosistem ultramikro tetapi juga mempromosikan emas sebagai tempat untuk menyimpan aset masa depan yang aman. Dia menyampaikan bahwa jaminan emas di Pegadaian bisa mencapai 100 ton di seluruh Indonesia.

“Ini nantinya dikelola oleh Pegadaian. Jadi bullion bank ini memang fisik, jadi dia banknya harus ada fisik emasnya. Sekarang di Indonesia memang yang sudah pengalaman ya Pegadaian, yang punya pengalaman untuk mengelola fisik emas itu mulai dari beli sampai didistribusikan itu punya pengalaman di Galeri 24,” jelas Tiko.

Lebih lanjut Tiko mengatakan dengan menabung emas di bank emas nantinya akan tercatat dalam bentuk aset atau neraca dengan begitu masyarakat bisa menjadikan jaminan untuk pinjaman, ataupun bisa juga dipinjamkan.

“Jadi masyarakat bisa mencatat nilainya itu tercatat dan nanti dinilai market to market dari nilainya itu. Jadi memang masyarakat memegang emas yang tercatat di neraca, jadi bukan dalam kotak kas titipan. Jadi karena di neraca bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman, bisa juga dipinjamkan dan sebagainya,” ujar Tiko.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan saat ini layanan bank emas telah siap, hanya saja pihaknya masih menunggu peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait penerapan layanan tersebut.

“Saat ini bullion service untuk Pegadaian sudah siap produk produknya, tapi POJK-nya belum turun jadi tunggu POJK-nya,” kata Damar.

Dia menjelaskan layanan tersebut memungkinkan nasabah untuk menabung dalam bentuk emas dan kemudian mendapatkan margin dari emas yang disimpan.

Damar menjelaskan bahwa dengan hasil dari tabungan emas tersebut, Pegadaian dapat memberikan pinjaman emas kepada yang membutuhkan. Dengan demikian, baik pabrikan maupun individu yang membutuhkan emas bisa mendapatkan layanan pinjaman emas dari Pegadaian.

“Untuk mekanisme, misalnya masyarakat menabung emas kemudian dapat margin emas bisa, atau mungkin pengusaha emas mau pinjam emas, bukan duit, pinjam emas kembali emas itu bisa. Dan kita juga melakukan dari ekosisi mulai dari penambang udah bisa danain juga, kemudian dalam bentuk dore kita bisa dimurnikan, kemudian kita bisa mengatur distribusinya,” ujar Damar.

Namun, meskipun layanan tersebut telah siap, Pegadaian belum meluncurkan secara resmi kepada masyarakat karena masih menunggu POJK terkait bank emas tersebut.

“OJK ingin memastikan ekosistem yang ada dulu, misalnya penambangnya, asosiasinya, masih nunggu itu juga,” kata Damar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement