Rabu 04 Feb 2026 13:37 WIB

OJK–BEI Canangkan Reformasi Pasar Modal Lewat Kenaikan Free Float

Porsi saham publik ditargetkan meningkat seiring penguatan tata kelola dan likuiditas

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Friska Yolandha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan keterangan resmi usai mundurnya Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Foto: Republika/Eva Rianti
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan keterangan resmi usai mundurnya Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mencanangkan agenda reformasi pasar modal melalui kebijakan peningkatan porsi free float saham emiten. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat integritas, likuiditas, serta daya tarik pasar modal Indonesia di tengah dinamika investasi global.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan, porsi free float akan didorong menjadi 15 persen dari kondisi saat ini yang berada di kisaran 7,5 persen. Kebijakan tersebut dibahas bersama BEI dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dalam diskusi yang digelar di Jakarta.

Baca Juga

“Kami telah melakukan diskusi yang sangat terbuka dan konstruktif, membahas secara lebih mendalam salah satu program percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal, khususnya terkait kebijakan peningkatan porsi free float yang akan kami dorong menjadi 15 persen,” kata Hasan di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

OJK menempatkan peningkatan free float sebagai bagian integral dari agenda reformasi pasar modal nasional. Porsi saham publik yang lebih besar dinilai mampu memperkuat struktur pasar sekaligus mendorong peningkatan likuiditas secara berkelanjutan.

Hasan menjelaskan, kebijakan tersebut dirancang untuk memperluas basis investor publik dan mendorong perbaikan tata kelola emiten. Partisipasi publik yang lebih besar dalam kepemilikan saham diharapkan memperkuat kontrol publik serta meningkatkan transparansi perusahaan tercatat.

“Tentu tujuannya adalah untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor publik, dan pada akhirnya mendorong tata kelola emiten yang semakin baik dan transparan,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK itu.

Dalam pertemuan tersebut, AEI menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan regulator. AEI juga menyampaikan sejumlah masukan agar implementasi dilakukan secara bertahap, terukur, dan memperhatikan kapasitas pasar serta risiko transisi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement