Rabu 18 Jan 2023 13:17 WIB

OJK Percepat Konsolidasi Kegiatan Usaha Bersama BPD

OJK akan melakukan konsolidasi bank dalam satu konsep terintegrasi tahun ini.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan mempercepat konsolidasi dalam bentuk kegiatan usaha bersama (KUB) untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan OJK akan melakukan konsolidasi dalam satu konsep terintegrasi.

"Mudah-mudahan ini akan mengangkat seluruh BPD di seluruh Indonesia menjadi semakin berkinerja baik," kata Dian dalam Webinar OJK Institute Tren Perbankan 2023, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga

Untuk itu, Dian menegaskan kontribusi BPD akan menjadi sorotan OJK dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Dia memastikan mulai tahun ini, konsolidasi dalam bentuk kegiatan usaha bersama yang terintegrasi untuk akan dilakukan.

"Ini dilakukan untuk bagaimana meningkatkan peran Bank Pembangunan Daerah dengan lebih cepat untuk mendorong pembangunan di masing-masing daerah," tutur Dian.

Terlebih, Dian menuturkan saat ini masih ada jarak yang cukup jauh antar setiap BPD dalam semua aspek. Beberapa diantaranya dalam aspek permodalan, kekuatan SDM, dan juga terkait dengan persoalan-persoalan digitalisasi.

"Banyak hal yang sebetulnya kita lihat dari BPD yang masih perlu kita kembangkan lebih lanjut," ucap Dian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement