Jumat 21 Aug 2026 15:44 WIB

Biaya Dana Jadi Titik Lemah BPD, DPR Dorong Konsolidasi dan Digitalisasi

Digitalisasi dan konsolidasi dinilai penting untuk menekan biaya dana BPD.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Satria K Yudha
Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank Bengkulu menggelar Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD-SI) di Bengkulu, Jumat (21/8/2026).
Foto: Asbanda
Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank Bengkulu menggelar Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD-SI) di Bengkulu, Jumat (21/8/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tingginya biaya dana (cost of fund/CoF) menjadi salah satu kerentanan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di tengah kebutuhan pembiayaan ekonomi daerah. Ketergantungan pada dana mahal institusi melalui special rate dan pola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai turut menekan biaya pendanaan BPD.

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan, kondisi likuiditas BPD secara nasional masih tebal dan memadai. Namun, tingginya CoF perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kemampuan BPD dalam menyalurkan pembiayaan secara kompetitif.

Baca Juga

“Tingginya cost of fund (CoF) menjadi salah satu kerentanan BPD,” kata Fauzi dalam Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD-SI) di Bengkulu, Jumat (21/8/2026).

Menurut Fauzi, tingginya biaya dana antara lain dipengaruhi ketergantungan BPD pada dana mahal institusi melalui special rate serta pola dana APBD.

Untuk menekan persoalan tersebut, Fauzi merekomendasikan tiga langkah. Pertama, BPD perlu segera merampungkan konsolidasi Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk menjamin kecukupan modal inti sekaligus membuka akses likuiditas intra-grup.

Kedua, Tabungan Simpeda perlu dimodernisasi menjadi digital account berbasis aplikasi. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaring nasabah ritel nonaparatur sipil negara (ASN) sekaligus menekan CoF. Ketiga, BPD perlu membangun platform teknologi dan keamanan siber secara bersama.

Fauzi menilai, transformasi BPD tidak cukup hanya mengandalkan dukungan pemerintah dan regulator. Manajemen BPD perlu memperkuat tata kelola, mempercepat digitalisasi, menekan biaya dana, serta meningkatkan pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif di daerah.

“Dukungan dari Pemerintah, DPR RI dan KSSK (Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK, dan LPS) akan terus hadir untuk menjaga ketahanan serta stabilitas likuiditas BPD. Namun, kunci utama transformasi dan daya saing BPD tetap berada di tangan Bapak dan Ibu sekalian selaku Manajemen dari BPD itu sendiri,” ujar Fauzi.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Agus Haryoto Widodo mengatakan, tekanan terhadap sumber pendanaan perlu diantisipasi di tengah pertumbuhan fungsi intermediasi dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan daerah.

Hingga Juni 2026, total aset 27 BPD mencapai sekitar Rp1.043 triliun. Adapun total kredit yang disalurkan sekitar Rp673 triliun dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) sekitar Rp770 triliun.

Agus mengatakan, persaingan penghimpunan dana yang semakin ketat berpotensi meningkatkan CoF. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi kemampuan BPD menyediakan pembiayaan dengan harga yang kompetitif. “Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah,” kata Agus.

Ia menilai, penguatan likuiditas BPD perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan BPD dalam menjalankan fungsi intermediasi untuk mendukung perekonomian daerah.

Berita Lainnya

Rekomendasi