REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedan menyusun insentif bagi pembelian motor listrik dan mobil listrik. Kabarnya, penyusunan itu kini dalam tahap finalisasi.
Direncanakan, subsidi untuk setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta. Sementara itu, bagi mobil berbasis hybrid subsidinya Rp 40 juta. Meski belum diketuk palu, namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kemungkinan besaran subsidinya sejumlah itu.
"Ini lagi digodok sama pemerintah, semua masih kita bahas mengenai angkanya, kekuatan fiskalnya. Tapi kira-kira (insentifnya) segitu," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Agus mengakui, saat ini insentif tersebut memang belum ada di kebijakan fiskal. "Memang belum ada tapi kan ada kebijakan-kebijakan lain yang bisa kita ambil, di anggaran 2023 memang belum ada," tuturnya.
Mengenai apakah subsidi kendaraan listrik akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Agus mengungkapkan, pemerintah masih terus mendiskusikannya. Kementerian pun, kata dia, akan bertemu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna meminta izin.
"Nanti pemerintah pasti akan izin DPR," tegas dia. Sebelumnya, Agus telah menyampaikan rencana pemberian insentif kendaraan listrik beberapa waktu lalu.
Rekomendasi
-
Jumat , 03 Jul 2026, 05:28 WIB
Menjajal VinFast VF MPV 7 di Jalan Jakarta, Begini Rasanya
-
-
Kamis , 02 Jul 2026, 20:53 WIBHyundai Pastikan Ioniq 3 Meluncur di GIIAS 2026
-
Kamis , 02 Jul 2026, 19:24 WIBLeapmotor Perkenalkan B10 ke Media Sebelum Debut di GIIAS, Smart SUV Listrik Berjarak Tempuh 516 Km
-
Rabu , 01 Jul 2026, 10:17 WIBSuzuki Luncurkan New XL7, Tampil Lebih Tangguh dengan Grille dan Buritan Baru
-
Selasa , 30 Jun 2026, 19:04 WIBXPENG V1SION Night Indonesia 2026, Momen Xpeng Perkenalkan X9 Facelift dan G6 AWD
-