REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap pembatasan pergerakan masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 2020 dan 2021. Adapun pada libur Nataru 2022, rencananya pemerintah tak akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Berdasarkan survei yang telah dilakukan Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub, pergerakan massa pada libur Nataru tahun ini adalah sebesar 44,1 juta orang. Adapun 14,72 persen di antaranya diprediksi menggunakan moda angkutan umum.
"Pada Nataru 2022-2023 angkutan umum diperkirakan mencapai 14,72 juta atau naik 54,62 persen dibandingkan Nataru 2021-2022," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (13/12).
Rinciannya adalah angkutan jalan naik 12 persen dari libur Nataru pada 2021-2022, menjadi 3,23 juta orang. Angkutan penyeberangan naik 7 persen menjadi 2 juta orang. Angkutan kereta api naik 127,6 persen menjadi 5,10 juta orang.
Selanjutnya, angkutan udara naik 53,4 persen dari libur Nataru pada 2021-2022, menjadi 3,16 juta orang. Terakhir adalah angkutan laut naik 156 persen, menjadi 1,23 juta orang.
Adapun moda transportasi terbanyak yang akan dipakai adalah mobil pribadi, sebanyak 28,26 persen. Selanjutnya sepeda motor (16,47 persen), kereta api (13,42 persen), bus (11,90 persen), dan pesawat (11,02 persen).
Selanjutnya adalah mobil sewa (5,47 persen), mobil travel (4,55 persen), kapal penyeberangan (4,49 persen), dan kapal laut (2,04 persen). Penggunaan moda terbanyak disebutnya masih menggunakan angkutan jalan total, sebesar 67,95 persen.
"Kita memperkirakan bahwa jalur tol adalah jalur favorit yang akan mendominasi sebanyak 58,7 persen. (Jalan) Arteri 41,3 persen, serta jalur yang paling banyak dilalui adalah lintas utara Jawa Pantura sebanyak 12,8 persen dan Jalur Lintas Tengah Jawa sebesar 11,92 persen," ujar Budi.
Di samping itu, Kemenhub sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Hasil koordinasi tersebut adalah meminta seluruh pemerintah daerah memperhatikan perkembangan kasus Covid-19.
"Kami mendapatkan atau kita mendapatkan instruksi dari Mendagri yang itu akan ditujukan kepada semua Pemda di seluruh Indonesia agar mengikuti pola-pola yang sudah ditetapkan," ujar Budi.