REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2022 tentang penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) sebesar Rp 2,48 triliun.
"Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk dalam rangka mendukung pencapaian target pemerintah di bidang perumahan melalui penerbitan saham baruguna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara," demikian salah satu pertimbangan PP tersebut seperti dikutip dari salinan PP Nomor 48/2022 yang diunggah di laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara dipantau di Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Sumber tambahan modal yang sebesar Rp2,48 triliun itu berasal dari APBN 2022. Besarnya nilai penambahan penyertaan modal negara ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 PP tersebut.
Peraturan pemerintah tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada 8 Desember 2022. BTN saat ini sedang memproses rights issue atau Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang dijadwalkan selesai pada Desember 2022.Target dana untuk rights issue sebesar Rp 4,13 triliun, termasuk Rp 2,48 triliun penyertaan penambahan modal dari pemerintah.
Adapun hingga Oktober 2022laba bersih BTN meningkat 44,43 persen (year on year/yoy) menjadi Rp 2,49 triliun dibandingkan Oktober 2021 yang tercatat Rp 1,72 triliun.
Berdasarkan Laporan Keuangan Bulanan Bank BTN, pencapaian tersebut ditopang oleh pertumbuhan pendapatan perseroan. Pendapatan bunga bersih (Net Interest Income/NII) BBTN melesat 29,81 persen secara tahunan menjadi Rp 12,66 triliun.
Sementara ituterjadi penurunan beban bunga sebesar 22,14 persen (yoy) menjadi Rp 8,39 triliun, dibandingkan setahun sebelumnya Rp 10,78 triliun. Padahal pada periode yang sama Dana Pihak Ketiga (DPK) BTN meningkat 1,92 persen (yoy) menjadi Rp 314,65 triliun.
Hal itu mencerminkan adanya perbaikan struktur DPK sehingga biaya dana bisa ditekan. Secara keseluruhan BTN mencatatkan total aset Rp391,58 triliun per Oktober 2022 atau meningkat 1,35 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.