Kamis 24 Nov 2022 19:20 WIB

Melonjak, Dana Pemda Menganggur di Bank Capai Rp 278,7 Triliun per Oktober 2022

Dana pemda yang tertinggi disimpian di bank yakni dana milik Jawa Timur.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Dana pemda di perbankan (ilustrasi)
Foto: republika
Dana pemda di perbankan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat dana pemerintah daerah yang tersimpan perbankan sebesar Rp 278,7 triliun per Oktober 2022. Adapun realisasi ini meningkat dibandingkan Agustus dan September 2022 masing-masing Rp 203,4 triliun dan Rp 223 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana tersimpan dari pemerintah daerah kabupaten/kota yang tertinggi di Jawa Timur. Adapun jumlahnya naik dari posisi bulan sebelumnya dan membuat Jawa Timur selalu konsisten menjadi daerah dengan saldo mengendap tertinggi.

Baca Juga

“Dana pemda yang di perbankan, kita lihat terjadi kenaikan yang sangat signifikan. Padahal pada Juli saldo pemda yang masih mengendap di bank sempat turun Rp 193,4 triliun,” ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA November 2022, Kamis (24/11/2022).

Berkaca dari pola belanja tahun-tahun yang lalu, Oktober memang kerap menjadi bulan dengan penumpukan dana pemerintah daerah yang tertinggi. Sri Mulyani meyakini penumpukan saldo pemerintah daerah perbankan masih akan terjadi pada November tahun ini dan baru akan berkurang signifikan pada Desember.

Selain Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi tiga wilayah dengan saldo pemerintah kabupaten/kota tertinggi yang masih berada di bank. Dari sisi provinsi, wilayah dengan saldo tertinggi di perbankan, DKI Jakarta dan catatan saldo terendah ada di Provinsi Sulawesi Barat.

"Jumlah dana yang cukup besar di perbankan, mungkin kita lihat harus lebih teliti lagi, apakah ini temporer atau sifatnya lebih permanen," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement