Kamis 17 Nov 2022 16:00 WIB

BI Masih Lanjutkan Tren Menaikkan Suku Bunga Acuan, Kini Jadi 5,25 Persen

Keputusan menaikan suku bunga untuk turunkan ekspetasi inflasi yang tinggi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRR) lagi sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen pada November 2022. Ini menjadi kenaikan keempat kalinya sejak BI menaikan suku bunga pada Agustus 2022 sebesar 25 bps, 50 bps pada September 2022 dan November 2022.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRR) lagi sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen pada November 2022. Ini menjadi kenaikan keempat kalinya sejak BI menaikan suku bunga pada Agustus 2022 sebesar 25 bps, 50 bps pada September 2022 dan November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRR) lagi sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen pada November 2022. Ini menjadi kenaikan keempat kalinya sejak BI menaikan suku bunga pada Agustus 2022 sebesar 25 bps, 50 bps pada September 2022 dan November 2022.

"Keputusan kenaikan suku tersebut sebagai langkah lanjutan front loaded, pre-emptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti kembali pada sasarannya 2-4 persen lebih awal, pada paruh pertama 2023," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG November 2022, Kamis (17/11).

BI juga menaikan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen dan 6,0 persen. Kenaikan ini juga untuk terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan fundamentalnya, di tengah kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Perry mengatakan, BI juga terus perkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional. Di antaranya, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.

Selain itu, BI memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas. Baik melalui transaksi spot, DNDF, pembelian dan penjualan surat berharga negara di pasar sekunder.

Selanjutnya, BI melanjutkan penjualan dan pembelian di pasar keuander, untuk perkuat transmisi kenaikan 7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investasi portofolio asing guna perkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. BI juga dapat menerbitkan sukuk Bank Indonesia inklusif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement