Selasa 15 Nov 2022 03:05 WIB

8 BUMN Teken Kerja Sama Perdagangan Karbon Pertama

7 BUMN bertindak sebagai pihak penjual atau pembeli karbon dan satu fasilitator

Foto: Republika
BUMN dan Kerja Sama Perdagangan Karbon

REPUBLIKA.CO.ID, 8 BUMN melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) tentang Proyek Pilot Perdagangan Karbon Kementerian BUMN Voluntary Carbon Market (KBUMN VCM). 7 BUMN bertindak sebagai pihak penjual atau pembeli sementara satu diantaranya jadi fasilitator.

Berikut delapan BUMN dan potensi perdagangan karbon di Indonesia:

Fasilitator: PT Biro Klasifikasi Indonesia

Penjual/pembeli: Pupuk Indonesia, Perum Perhutani, PT Inalum, PT PLN, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Pertamina, dan PT Semen Indonesia.

Potensi Perdagangan karbon di Indonesia: 565 miliar dolar AS

"Adanya hutan hutan tropis terbesar ketiga di dunia seluas 125 juta hektare, Indonesia diperkirakan mampu menyerap 25 miliar ton karbon," data Otoritas Jasa Keuangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement