REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BUMN Konstruksi, PT PP akan melanjutkan proses pembangunan proyek Smelter Grade Alumina Refinery, setelah dilakukannya amendemen kontrak pekerjaan. Adapun proyek Smelter Grade Alumina Refinery menjadi salah satu proyek di kawasan Mempawah, Kalimantan Barat.
Sekretaris Perusahaan PP Bakhtiyar Efendi mengatakan, proyek smelter berkapasitas satu juta ton per tahun ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dikerjakan Konsorsium China Aluminium International Engineering Co. Ltd. (Chalieco) bersama PP.
“Proyek Smelter Grade Alumina Refinery Mempawah diharapkan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia, khususnya di daerah Mempawah,” ujarnya dalam keterbukaan informasi perseroan, Rabu (26/10/2022).
Adapun sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, adanya larangan ekspor bahan mentah dan konsentrat yang berlaku mulai Juni 2023 menjadikan proyek-proyek smelter harapan besar bagi industri pertambangan. Proyek Smelter Grade Alumina Refinery Mempawah dimiliki oleh PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), anak usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang (Antam).
“Adanya pelarangan ekspor bahan mentah dan konsentrat pada 2023 mendatang, mendorong pemilik proyek untuk menyelesaikan proyek pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery Mempawah secepatnya,” ucapnya.
Bakhtiyar menyebut, setelah sempat terjadi diskusi panjang terkait pengerjaan proyek tersebut, baru saja terjalin kesepakatan bersama antara Konsorsium Chalieco untuk melanjutkan pekerjaan setelah adanya beberapa kesepakatan penyesuaian kontrak. Adapun proses ini berkat adanya dukungan dan perhatian dari Kejaksaan Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Maka demikian, pelaksanaan kembali proyek tersebut diharapkan dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai waktu yang telah disepakati bersama. Para pekerja proyek telah kembali beraktifitas di Proyek Pembangunan Smelter Alumina Mempawah menyusul telah ditandatanganinya Berita Acara Mediasi antara Chalieco dan PP selaku kontraktor pelaksana yang disaksikan langsung oleh pihak Jamdatun sebagai mediator," ucapnya.
Menurutnya pelaksanaan kembali pekerjaan proyek ini tentunya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian di daerah Mempawah. Selain itu, proyek diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara pelaksana dan masyarakat sekitar.
"Tidak hanya berdampak positif dalam penyerapan tenaga kerja lokal di daerah Mempawah, pembangunan proyek smelter tersebut juga turut mensukseskan dan mendukung program pemerintah Indonesia melalui Pemilik Proyek (PT BAI) tidak melakukan ekspor bahan mentah dan konsentrat," ucapnya.
Dilanjutkannya proyek tersebut, perseroan berkomitmen untuk melanjutkan dan menyelesaikan proyek pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery Mempawah ini sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan bersama.