Sabtu 17 Sep 2022 01:25 WIB

Menteri ESDM Tegaskan tidak Ada Penghapusan Golongan Listrik 450 VA

Namun, Arifin mengatakan bahwa subsidi harus semakin tepat sasaran.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andri Saubani
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (14/9/2022). Pemerintah akan menaikkan daya listrik bagi pelanggan yang mendapatkan subsidi, sehingga daya listrik yang semula 450 Volt Ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA, dan yang semula daya 900 VA juga akan dinaikkan menjadi 1.200 VA.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (14/9/2022). Pemerintah akan menaikkan daya listrik bagi pelanggan yang mendapatkan subsidi, sehingga daya listrik yang semula 450 Volt Ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA, dan yang semula daya 900 VA juga akan dinaikkan menjadi 1.200 VA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan tak ada penghapusan golongan pelanggan 450 VA. Ia juga menegaskan tidak ada kesepakatan apapun antara Kementerian ESDM dengan Badan Anggaran DPR (Banggar) terkait penghapusan golongan tersebut.

"Kami nggak ada pembahasan mengenai itu. Nggak ada penghapusan pelanggan listrik golongan 450 VA," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga

Namun, Arifin mengatakan bahwa subsidi harus semakin tepat sasaran adalah betul. Menurut dia, penataan subsidi memang sedang dilakukan pemerintah agar subsidi bisa disalurkan ke kelompok yang berhak.

"Kita kerja sama dengan Kementerian Sosial juga, karena kebetulan bansos-bansos itu juga sudah akan masuk dengan subsidi itu," ujar Arifin.

Apalagi, kata Arifin data kemiskinan terus bergerak. Data DTKS yang ada saat ini juga harus terus diperbarui.

"Karena dengan kejadian Covid-19 kemarin pun ada perubahan angka kemiskinan kan. Jadi harus kita update," tambah Arifin.

Lewat rapat pada Senin (12/9/2022), pemerintah dan DPR sepakat akan menata ulang subsidi listrik. Salah satu yang diusulkan adalah penghapusan daya listrik 450 VA yang saat ini digunakan oleh kalangan masyarakat miskin.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah membenarkan rencana penataan ulang subsidi listrik ini. Khususnya untuk pelanggan 450 VA perlu dipetakan ulang.

Namun, kata Said rencana penataan ulang subsidi listrik ini perlu dilakukan secara bertahap. Pelanggan dengan kemiskinan parah tetap mengonsumsi listrik dengan daya 450 VA, sementara yang sudah membaik ekonominya diharapkan bermigrasi ke 900 VA.

 

"PLN dapat melakukan penilaian, jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong mereka ke 900 VA namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," ujar Said.

Usulan penghapusan daya listrik 450 VA itu kemudian menuai polemik. Namun, Plh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengklarifikasi bahwa perbaikan tata kelola subsidi listrik bukanlah sebagai penghapusan golongan pelanggan 450 VA secara massal.

"Bukan kesepakatan untuk menghapus 450 VA. Yang kami sepakati memang subsidi harus semakin tepat sasaran kedepan, termasuk untuk kelompok 450 VA," ujar Dadan kepada Republika, Rabu (14/9/2022). 

 

photo
Tarif listrik pelanggan rumah tangga di atas 3.500 VA dan pemerintah berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA akan dinaikkan mulai 1 Juli 2022. - (Tim Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement