REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN menugaskan PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) dapat bersinergi dengan BUMN lainnya untuk menyiapkan infrastruktur pendukung Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di sektor-sektor yang dikelola BUMN seperti tempat rest area jalan tol, bandar udara (bandara), pelabuhan, stasiun KA, kawasan pariwisata, dan SPBU. Hal ini untuk mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
“Kalau pemakaian kendaraan listrik ini semakin luas, masyarakat akan semakin dimudahkan. PLN saya lihat sudah menyiapkan platform dan ekosistem yang lengkap lewat PLN Mobile untuk mendukung penggunaan hariannya. Saya juga akan minta ke Pertamina untuk menyediakan charging station kendaraan listrik di SPBU-SPBU yang sekarang ini dikelola Pertamina," ujar Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Untuk mempercepat transisi menuju kendaraan listrik, Erick juga meminta kepada BUMN sektor perbankan memberikan dukungan pembiayaan secara mudah bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat.
Melalui edaran surat, Menteri BUMN Erick Thohir mengajak kepada BUMN-BUMN untuk mempercepat program kendaraan listrik berbasis baterai baik kendaraan roda dua maupun roda empat. "BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan komitmen pemerintah,” ucap Erick.
Dengan demikian, Kementerian BUMN mendorong penuh percepatan transisi tersebut karena saat ini merupakan momentum yang tepat di tengah kenaikan harga BBM dunia yang tidak terkendali dan harga BBM di dalam negeri yang terpaksa disesuaikan.
Erick mengatakan, percepatan program kendaraan listrik ini dimaksudkan untuk menekan konsumsi BBM. Ia pun bakal memperluas ajakan penggunaan kendaraan listrik hingga lingkungan pemerintahan dengan didukung melalui fasilitas-fasilitas BUMN.
Untuk itu, dirinya meminta kepada BUMN-BUMN untuk mengalokasikan sumber daya berupa penyediaan anggaran guna mendukung percepatan pelaksanaan kendaraan listrik. Demikian pula meningkatkan penggunaan berbagai kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat sebagai kendaraan dinas bagi direksi, pimpinan perusahaan, dan para karyawan.
Sebagai informasi, kendaraan listrik bisa dibilang lebih hemat jika dibandingkan kendaraan berbasis BBM. Motor listrik misalnya, setiap 1 kWh baterai dapat menempuh jarak sekitar 40 km hingga 60 km, tergantung kondisi jalan.
Sedangkan motor BBM untuk setiap 1 liter, asumsinya hanya mampu menempuh jarak yang sama yakni 40-60 km. Adapun harga 1 kWh sekitar Rp 1.700 hingga Rp 2 ribu, sedangkan 1 liter Pertalite terbaru harganya Rp 10 ribu sehingga biaya pemakaian motor listrik hanya seperlima dari motor BBM.