REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi meluncurkan aplikasi digital 'Rekan' untuk penebusan pupuk bersubsidi. Perseroan meyakini, penggunaan aplikasi itu dapat meningkatkan transparansi sekaligus mencegah kebocoran pupuk bersubsidi kepada petani yang tidak berhak.
"Aplikasi Rekan merupakan sistem digitalisasi terbuka yang dapat meningkatkan layanan. Aplikasi ini membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan data transaksi," kata Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky, di Denpasar, Senin (18/7/2022).
Ia menjamin, sistem digital itu mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk. Penerapan aplikasi Rekan juga sangat membantu pemilik kios untuk bisa mengontrol penjualan, data para petani yang menjadi pembeli, hingga pencatatan data transaksi lainnya.
"Rekan merupakan salah satu inisiatif strategis klaster pupuk dan pangan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Aplikasi Rekan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi penyaluran pupuk bersubsidi," katanya menambahkan.
Panji menjelaskan, pada tahap pertama, uji coba aplikasi itu akan dimulai dari Provinsi Bali dan dilanjutkan ke provinsi lainnya. Rencananya, setelah di Bali akan diterapkan di Provinsi Aceh.
Perseroan optimistis proses digitalisasi dapat lebih membenahi tata kelola pupuk bersubsidi. "Kita semua tahu, banyak kritik yang telah disampaikan dari banyak pihak terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, salah satunya memastikan ketepatannya," ujar dia.
Deputi Menko Perekonomian, Musdalifah Mahmud, menambahkan, implementasi Rekan untuk penebusan pupuk bersubsidi menjadi upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada petani dalam menebus pupuk subsidi di kios penyalur.
“Pemerintah terus berupaya memperbaiki tata kelola melalui digitalisasi dalam pendistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi, juga penyusunan data penerima subsidi pupuk agar lebih tepat sasaran,” katanya.
Selain pupuk bersubsidi, aplikasi Rekan juga nantinya dapat mempermudah dan mempercepat kios dalam memproses penjualan pupuk, baik retail, komersil. Musdalifah berharap penebusan pupuk bersubsidi secara digital ini juga dapat diintegrasikan dengan sistem pendataan petani yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian.
Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementerian Pertanian, Mohammad Hatta mengatakan, mencermati kasus-kasus penyimpangan pupuk bersubsidi saat ini dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diperlukan langkah perbaikan yang efektif lewat digitalisasi.
"Perubahan (kios) pengecer yang dinamis, mekanisme pembayaran yang tidak akunable, hingga dokumen pembayaran yang belum sesuai ketentuan harus menjadi perhatian bersama. Terlebih, pemberitaan media yang bertubi-tubi harus menjadi acuan langkah strategis," kata dia.
Di sisi lain, upaya digitalisasi menjadi bentuk antisipasi dampak yang berasal dari dinamika dunia, seperti geopolitik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.
Hatta mengatakan, perang Rusia dengan Ukraina berdampak besar bagi sektor pertanian salah satunya mengganggu rantai pasok global yang menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, yang mana salah satunya pada harga dan ketersediaan bahan baku pupuk.