REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan mendorong percepatan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kebijakan pelarangan ekspor CPO beberapa waktu lalu telah membuat stok minyak sawit mentah melimpah di dalam negeri yang membuat harga TBS anjlok, sehingga ekspor CPO harus ditingkatkan agar perusahaan dapat mengoptimalkan penyerapan sawit petani.
"Kalau ekspor lancar, maka pabrik-pabrik bisa mengosongkan tangkinya. Kalau tangki sudah kosong, maka perusahaan akan berebut membeli tandan buah segar," ujarnya, Selasa (5/7/2022).
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan per 4 Juli 2022, persetujuan ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan UCO program percepatan melalui skema DMO Simirah tercatat mencapai 1,31 juta ton dengan angka realisasi sebesar 65,91 persen atau 885.500 ton, sehingga volume yang belum terealisasi ada sebanyak 434.067 ton. Sementara itu, persetujuan ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan UCO program percepatan melalui skema flush out ada sebanyak 1,09 juta ton dengan persentase realisasi sebanyak 645.327 ton atau setara 49,51 persen, sehingga volume yang belum terealisasi ada sebanyak 447.563 ton.
"Rata-rata (ekspor) baru 60-an persen, jadi belum habis. Kami sekarang percepat dengan menaikkan skema, kalau kemarin DMO 1:5 sekarang 1:7, kalau dikemas akan kami tinggikan lagi menjadi 1:1," kata Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan kebijakan mengubah ketentuan mengenai domestic market obligation (DMO) minyak sawit mentah dari sebelum 1:5 menjadi 1:7 merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengatasi harga TBS petani yang terbilang murah. Ia meminta pabrik-pabrik pengolahan minyak sawit mentah untuk membeli TBS petani pada harga Rp 1.600 per kilogram. Apabila stok CPO cepat diekspor, maka pabrik akan membeli TBS lebih banyak.
"Kami percepat pengurangan tangki, sehingga perusahaan bisa membeli TBS lebih banyak. Kami harapkan harga akan ketemu standar paling tidak Rp 2.000, Rp 2.500 atau bahkan bisa sampai Rp 3.000 per kilogram," ucap Zulkifli.