REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan Indonesia siap mengekspor unggas dan produknya ke Singapura. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah pada acara Closing Meeting Audit Country Level Singapore Food Agency (SFA) yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, pada Kamis (23/6/2022).
Pada kesempatan tersebut Dirjen PKH Nasrullah menyampaikan, kedatangan Tim Audit SFA merupakan respon positif untuk menjalin kerjasama antara pihak Indonesia dengan Singapura, terutama dalam persiapan ekspor unggas dan produknya dari Indonesia ke Singapura.
Nasrullah menjelaskan, Indonesia saat ini telah mengekspor berbagai produk unggas seperti telur ayam tetas (Hatching Egg), Day Old Chicken (DOC), Karkas dan produk olahan ayam ke beberapa negara seperti Jepang, Myanmar, PNG, Qatar, Filipina, Uni Emirat Arab dan Timor Leste.
“Proses pembukaan akses pasar produk unggas dari Indonesia ke Singapura sudah dimulai sejak 2018 dan sudah memberikan hasil yang baik, seperti produk telur asin yang sudah mampu menembus pasar ekspor Singapura,” ungkap Nasrullah.
“Khusus untuk unggas dan produk turunannya lainnya masih belum terdaftar sebagai negara yang dapat mengekspor ke Singapura, namun kami optimistis dapat memenuhi permintaan tersebut,” katanya seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (24/6/2022).
Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk dapat memenuhi kebutuhan unggas dan produknya ke Singapura, terutama sejak adanya penghentian ekspor livebird dari Malaysia ke Singapura.
Nasrullah menyebutkan, pasokan kebutuhan domestik juga tetap aman dengan adanya ekspor ini. Dari angka ketersediaan dan kebutuhan domestik pada tahun 2022 terdapat surplus yang dapat dialokasikan untuk kebutuhan cadangan nasional maupun ekspor ke Singapura dan negara-negara lainnya.
“Singapura merupakan sebuah negara yang memiliki standar keamanan pangan yang tinggi, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakatnya sebagai konsumen,” ungkap Nasrullah. “Kami siap memberikan jaminan bebas penyakit Avian Influenza (AI) berdasarkan penerapan sistem kompartemen unit usaha unggas,” katanya.
Tim SFA selama proses audit telah memperoleh gambaran tentang manajemen produksi unggas di Indonesia. Rangkaian proses Audit Country Level telah dilaksanakan mulai dari tanggal 20 sampai dengan 23 Juni 2022. Lokasi yang menjadi tujuan dari Tim Audit merupakan representasi Indonesia terhadap proses pengawasan dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal PKH, proses karantina di pintu pengeluaran Tanjung Priok, proses pengujian dan surveillance di Laboratorium Nasional seperti BPMSPH dan Balai Veteriner, serta jaminan proses produksi di farm komersil dengan kompartemen bebas AI.
Lebih lanjut Nasrullah sampaikan, pihak Indonesia telah memberikan semua Informasi secara transparan yang dibutuhkan oleh Tim Auditor Singapura tentang potensi industri perunggasan Indonesia, perkembangan situasi dan kebijakan pengendalian penyakit Avian Influenza (AI) di Indonesia, serta implementasi Kompartemen Bebas AI di Indonesia.
Menurutnya, dari segi kualitas, pemerintah berani memberikan jaminan karena perusahaan ataupun farm di Indonesia, terutama yang siap untuk ekspor telah memenuhi persyaratan seperti: Good Breeding Practices (GBP) Good Farming Practices (GFP), Good Manufacturing Practices (GMP), Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan lain lain.
“Indonesia memiliki program monitoring dan surveillance untuk menjamin keamanan komoditas ternak dan produk peternakannya,” ungkap Nasrullah. Selain itu, menurutnya, pemerintah melalui laboratorium pengujian yang terakreditasi juga rutin melakukan sampling terkait penyakit hewan seperti Avian Influenza (AI), New Castle Disease (ND) dan Salmonella, pemeriksaan residu obat dan antibiotik, serta penerapan kesejahteraan hewan di peternakan.
“Sampai dengan saat ini Indonesia memiliki 176 unit kompartemen bebas AI dari berbagai farm baik layer maupun broiler, dari jumlah tersebut yang nantinya akan bisa memasok livebird ke Singapura,” ujarnya.
Sementara itu, Director Division Food PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (PT CPI), Ferdiansyah Gunawan Tjoe menyampaikan, perusahannya merupakan produsen unggas integrasi vertikal terbesar di Indonesia, sehingga siap untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan dan melayani kebutuhan dan persyaratan konsumen Singapura. Menurutnya, seluruh hasil produksi dari perusahannya sudah disertifikasi oleh standar yang diakui secara internasional seperti sertifikasi Halal, GMP (Good Manufacturing Practice), FSSC 22000, NKV (Nomor Kontrol Veteriner) dan sudah disetujui oleh Singapore Food Agency (SFA).
Hal senada juga disampaikan oleh Chief Operating Officer (COO) Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Harwanto bahwa PT. Japfa Comfeed Indonesia sebagai perusahaan perunggasan yang menawarkan solusi total dan sudah beroperasi selama lebih dari 51 tahun sangat optimis dapat memenuhi permintaan dan standar Singapura. Menurutnya, hal ini mengingat perusahaannya selalu memperhatikan kualitas, mulai dari pemeliharaan ayam sejak awal hingga proses pengolahan produknya. “Produk-produk kami telah tersertifikasi dengan standar internasional,” tutup Harwanto.
Sebagai informasi Tim SFA telah melakukan audit on site revie ke 2 (dua) unit usaha perunggasan, yaitu PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (PT CPI) dan Japfa Comfeed Indonesia Tbk. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan awal yang diaudit saat ini karena sudah siap secara teknis dan persyaratan administrasinya pun sudah lengkap.