REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Waskita Beton Precast (WSBP) FX Poerbayu Ratsunu menegaskan komitmen dan optimistis WSBP menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan selama proses PKPU berlangsung. Berdasarkan hasil keputusan Majelis Hakim pada 24 Mei 2022, masa PKPU tetap WSBP diperpanjang hingga 30 hari ke depan, terhitung sejak 24 Mei sampai 22 Juni 2022.
"Progres verifikasi tagihan telah mencapai sekitar 90 persen. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari para kreditur, sehingga proses verifikasi sejauh ini dapat diselesaikan dengan lancar," ujar Poerbayu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Berdasarkan hasil verifikasi hingga 31 Mei 2022, ucap Poerbayu, total tagihan kreditur WSBP yang telah terverifikasi berjumlah Rp 8,06 triliun dengan komposisi kewajiban kepada perbankan, pemegang obligasi, dan vendor mitra. Sementara WSBP bersama tim Pengurus WSBP masih terus menyelesaikan proses verifikasi untuk tagihan kreditur yang tersisa.
Poerbayu menyatakan waktu yang ada hingga 22 Juni akan dimaksimalkan untuk memaparkan proyeksi keuangan dan skema perdamaian (homologasi) kepada seluruh kreditur.
"Kami tengah mengadakan roadshow ke para kreditur dalam format one-on-one maupun group meeting," lanjut dia.
Menurut Poerbayu, manajemen dan para kreditur tengah mencari kesepakatan solusi restrukturisasi terbaik dengan penekanan pada going concern bisnis WSBP. Poerbayu mengatakan skema perdamaian yang disampaikan WSBP disusun dengan mengedepankan prinsip perlakuan yang adil, serta berdasarkan aspirasi yang dikumpulkan dari hasil pertemuan dengan para kreditur sejak masa awal PKPU.
"Sebagian bank, vendor, maupun mitra strategis telah memberikan respon positif atas skema perdamaian yang kami tawarkan," sambung Poerbayu.
Saat ini, lanjut Poerbayu, WSBP masih dalam proses mencapai perdamaian yang ditargetkan dapat diraih pada 22 Juni. Manajemen, Poerbayu sampaikan, berharap para kreditur dapat memberikan persetujuan pada proses voting sehingga restrukturisasi melalui tahapan PKPU akan tercapai.
Nantinya setelah tercapai homologasi, ucap Poerbayu, WSBP optimistis seluruh aktivitas pemasaran dan produksi kembali berjalan dengan kapasitas optimal, adanya kejelasan pembayaran utang dari WSBP kepada seluruh kreditur, akselerasi proses pemulihan kondisi fundamental keuangan WSBP dan dapat berakhirnya suspensi saham WSBP di pasar modal.
"Ini akan menjadi awal dimulainya babak baru pemulihan kinerja WSBP," kata dia.
Poerbayu menambahkan, WSBP mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 290,42 miliar pada kuartal I 2022 atau meningkat sebesar 44,52 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Dia menyebut pendapatan usaha tersebut berasal dari berbagai segmen usaha yang dijalankan oleh perusahaan, yakni precast, readymix, quarry, dan jasa konstruksi.
Kata Poerbayu, perusahaan juga membukukan laba kotor sebesar Rp 44,89 miliar dan total aset sebesar Rp 6,8 triliun. Selain itu, arus kas bersih dari aktivitas operasi mengalami surplus sebesar Rp 22,42 miliar, kas dan setara kas di akhir periode juga tercatat surplus sebesar Rp 116,09 miliar.
"Arus kas dari aktivitas operasi positif karena terdapat peningkatan pada penerimaan pelanggan dibandingkan tahun sebelumnya," ucap Poerbayu.
Sedangkan dari sisi nilai kontrak, lanjutnya, WSBP juga terus menggencarkan ekspansi ke pasar luar negeri, terutama di Kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika. Bersama dengan Waskita Karya selaku induk usaha, sambung Poerbayu, WSBP tengah menjajaki peluang proyek di beberapa negara di Afrika.
"Kami optimistis produk beton pracetak Indonesia akan mampu bersaing di pasar global, saat ini WSBP sedang menjajaki pekerjaan infrastruktur jalan di Afrika yakni Sudan Selatan," katanya.
Poerbayu mengatakan proyek ini nantinya akan menjadi proyek terbesar yang diperoleh WSBP di sepanjang 2022. Upaya ekspansi pasar WSBP dilaksanakan beriringan dengan penyempurnaan proses bisnis yang berkelanjutan.
"Di tahun ini, WSBP tetap menjaga going concern dan operasional berjalan normal untuk menyelesaikan produksi dan proyek sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," kata Poerbayu menambahkan.