REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri produsen minyak goreng meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Bulog dan ID Food, menyiapkan permodalan karena menjadi distributor minyak goreng curah dari para produsen. Total modal yang diperkirakan mencapai Rp 3,5 triliun.
Pelaksana Tugas Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan, industri membutuhkan kepastian kesiapan modal kerja dari BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai distributor minyak goreng curah selama larangan ekspor minyak sawit (CPO) diterapkan.
"Kami sudah bilang tolong siapkan modal kerja. Dengan mereka ada modal kerja para produsen tidak akan punya keraguan dalam hal pembayaran dan tidak akan ragu-ragu berikan pasokannya," kata Sahat dalam konferensi pers, Kamis (28/4).
Modal kerja Rp 3,5 triliun itu dinilai cukup untuk mendistribusikan sekitar 200 ribu ton minyak goreng curah ke 543 kabupaten/kota. Volume tersebut sesuai dengan rata-rata kebutuhan minyak goreng curah dalam satu bulan.
Sahat pun mengatakan, para produsen saat ini telah menunggu purchase order (PO) dari BUMN yang akan mendistribusikan minyak goreng.
Selain modal kerja, Bulog dan Id Food juga diharapkan menyiapkan rencana pembelian untuk sekitar lima bulan ke depan. Hal itu karena para produsen juga membutuhkan jeda waktu untuk mencari membeli bahan baku minyak goreng. Lewat perencanaan yang jelas, rantai produksi diyakini dapat lancar.
Lebih lanjut, Sahat optimistis dalam sebulan, pasokan minyak goreng curah di dalam negeri akan melimpah. Sebab, pangsa pasar kebutuhan yang hanya 200 ribu ton dinilai tidak besar. Apalagi, Bulog yang ditugaskan pemerintah sudah memiliki jaringan logistik di seluruh Indonesia.
"Saya kira kalau Bulog dan BUMN lainnya telah siap, saya berpikir tidak akan lama untuk menyelesaikan ini karena pasarnya tidak besar. Tidak perlu lama-lama, setelah lebaran pasti pasar akan kebanjiran (minyak goreng)," katanya.
Namun, untuk harga minyak goreng di tingkat konsumen yang dipatok sebesar RP 14 ribu per liter, Sahat mengatakan tentunya tergantung dari pencairan subsidi pemerintah. Sebab, harga keekonomian minyak goreng masih tinggi jauh di atas acuan tersebut imbas harga CPO internasional yang mahal.
Dengan ditugaskannya, BUMN sebagai distributor, setidaknya akan memperlancar pendistribusian minyak goreng sehingga tidak akan terjadi kelangkaan di pasar konsumen.
Seperti diketahui, dengan diterapkannya larangan ekspor CPO dan turunannya mulai Kamis (28/4), para eksportir membutuhkan jaminan pasar di dalam negeri. Pemerintah pun menugaskan BUMN, terutama Bulog untuk menjadi distributor dari minyak goreng yang terdampak larangan ekspor tersebut.