REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut para pemeluk non muslim semakin menggemari produk keuangan syariah. Adanya fenomena tersebut muncul karena adanya kesepahaman bersama terkait manfaat yang diperoleh nasabah.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan produk keuangan syariah lebih memberikan keadilan dibandingkan produk keuangan konvensional.
“Keuangan syariah itu banyak yang mengatakan lebih tahan terhadap krisis, lebih memberikan keadilan. Masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim itu dan juga saudara-saudara kita yang non muslim itu suka dan benar menghayati keuangan syariah baik, bahkan lebih baik dari yang konvensional," ujarnya dalam Webinar Gebyar Safari Ramadan, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya kinerja keuangan syariah juga lebih resiliensi atau tahan banting saat krisis pandemi Covid-19. Sarjito menilai momentum emas ini perlu dipertahankan oleh pelaku usaha terkait antara lain memperkuat sisi perlindungan konsumen berbagai layanan produk keuangan syariah.
“Maka itu, sampaikan sesuai dengan faktanya, kita tidak boleh menceritakan hal yang tidak sesuai dengan faktanya. Ini agar keuangan syariah itu benar-benar menjadi pilihan masyarakat yang mayoritas muslim dan saudara kita yang non muslim," ucapnya.