Senin 04 Apr 2022 19:34 WIB

Dukung Siaran TV Digital, INTI Genjot Produksi Set Top Box

Kapasitas terpasang pabrik set top box INTI sekitar 630 unit per hari.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Potensi peningkatan TKDN terbesar berada pada bidang broadband Fiber To The Home (FTTH) dan optical transmission khususnya pada komponen Optical Network Termination (ONT), Set Top Box (STB), juga kabel fiber optic.
Foto: Telkom
Potensi peningkatan TKDN terbesar berada pada bidang broadband Fiber To The Home (FTTH) dan optical transmission khususnya pada komponen Optical Network Termination (ONT), Set Top Box (STB), juga kabel fiber optic.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI siap memasarkan perangkat Set Top Box (STB) INTI DVB-T2 1407 untuk memuluskan program pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait migrasi siaran televisi analog menjadi digital.

Direktur Utama INTI Otong Iip mengatakan perusahaan saat ini telah menggenjot proses produksi dengan kapasitas terpasang sekitar 630 unit per hari."Kapasitas produksi ini akan terus kami tingkatkan hingga 1.000 unit per hari," ujar Otong pada Senin (4/4/2022).

Baca Juga

Otong menjelaskan INTI DVB-T2 1407 merupakan perangkat penerima siaran digital berbasis teknologi DVB-T2 yang merupakan standard Digital Video Broadcasting Terrestrial generasi kedua dan ditambahkan fitur Early Warning System (EWS). Menurut Otong, INTI DVB-T2 1407 hadir sebagai bentuk dukungan industri nasional dalam mendukung program pemerintah mengganti transmisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

Alat ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 04 Tahun 2019 tentang untuk keperluan penyelenggaraan televisi siaran dan radio aiaran, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2014 tentang persyaratan teknis sistem peringatan dini bencana alam pada alat dan perangkat penerima televisi broadcasting terrestrial-second generation.

"Perangkat yang berfungsi untuk menangkap sinyal televisi digital terhadap televisi yang masih analog itu, telah mengantongi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika," ucap Otong.

Sertifikasi tersebut, lanjut Otong, akan jadi bekal bagi INTI untuk menggenjot produksi perangkat dan memasarkan perangkat INTI DVB-T2 1407 di sejumlah segmen, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, stasiun televisi swasta atau daerah yang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan layanan televisi digital, serta agen, distributor, dan marketplace.

Segmentasi pasar ini, ungkap Otong, akan memudahkan perusahaan dalam memetakan paket produk sesuai dengan kebutuhan, sekaligus terjangkau di kalangan masyarakat secara nominal harga. 

Otong menyampaikan pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022. 

"Sesuai jadwal, penduduk pada 166 kabupaten/kota nantinya tidak akan lagi dapat menikmati siaran televisi analog setelah tanggal tersebut," sambung Otong.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, lanjut Otong, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog, namun sangat dianjurkan untuk mulai mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital. 

"Targetnya, perangkat INTI DVB-T2 1407 dari INTI ini akan mempercepat migrasi siaran televisi analog menjadi digital," ungkap Otong.

Vice President Sekretaris Perusahaan, Perencanaan Stategis, dan Pengembangan Bisnis INTI Rizqi Ayunda Pratama mengatakan masyarakat terlebih dahulu harus melakukan pemindaian ulang program siaran di televisinya. Jika televisi tersebut telah memiliki tuner standar DVBT2 maka otomatis tayangan program-program siaran televisi digital akan langsung tertangkap.

Namun, lanjut Rizqi, apabila setelah melakukan pemindaian ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih dalam mode analog. Sebab, siaran televisi digital memiliki ciri-ciri gambar yang benar-benar bersih dan suaranya canggih. 

"Jadi, apabila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap. Oleh karena itu, masyarakat dapat menambahkan alat tambahan bernama INTI DVB-T2 1407 agar bisa menangkap sinyal televisi digital," ungkap Rizqi.

Nantinya, ucap Rizqi, setelah INTI DVB-T2 1407 dirangkaikan dengan televisi lama, maka siaran televisi digital akan tertangkap di pesawat televisi. Selain itu, siaran televisi digital bukan streaming internet atau televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel sehingga masyarakat tidak perlu mengganti antenna dan tetap dengan antena UHF untuk menangkap siarannya. 

"Siarannya gratis untuk diterima, tidak perlu kuota internet atau biaya langganan," kata Rizqi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement