Kamis 17 Mar 2022 20:14 WIB

BCA Bagikan Dividen Tunai Rp 17,87 Triliun

BCA membagikan dividen tunai sebesar Rp 145 per saham.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Nasabah melakukan transaksi di Gerai BCA Gandaria City Mall, Jakarta, Kamis (15/10). PT Bank Central Asia Tbk memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 17,87 triliun atau 56,9 persen dari laba bersih yang diraih perusahaan sepanjang 2021 lalu.
Foto: Prayogi/Republika
Nasabah melakukan transaksi di Gerai BCA Gandaria City Mall, Jakarta, Kamis (15/10). PT Bank Central Asia Tbk memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 17,87 triliun atau 56,9 persen dari laba bersih yang diraih perusahaan sepanjang 2021 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 17,87 triliun atau 56,9 persen dari laba bersih yang diraih perusahaan sepanjang 2021 lalu. 

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan RUPST menetapkan penggunaan laba bersih dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 145 per saham.

Baca Juga

"Sehubungan dengan laba bersih yang diperoleh perusahaan dalam tahun buku 2021 sebesar Rp 31,4 triliun," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).

Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tahun buku 2021 sebesar Rp 25 per saham yang telah dibayarkan oleh perusahaan kepada para pemegang saham pada 7 Desember 2021, sehingga sisanya sebesar Rp 120 per saham akan dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal yang akan ditetapkan oleh direksi perusahaan.

RUPST juga mengumumkan perubahan susunan anggota direksi perusahaan. Rapat menetapkan berakhirnya masa jabatan Suwignyo Budiman selaku Wakil Presiden Direktur BCA.

Pemegang saham mengangkat Gregory Hendra Lembong sebagai Wakil Presiden Direktur BCA yang berlaku efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah perseroan menerima persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pengangkatan tersebut, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST perusahaan yang akan diselenggarakan pada 2026.

RUPST juga memutuskan mengganti direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan perusahaan, yang semula dijabat oleh Haryanto Tiara Budiman menjadi Lianawaty Suwono. Selain itu, RUPST mengangkat Antonius Widodo Mulyono sebagai direktur perusahaan

Maka demikian, maka susunan anggota dewan komisaris dan direksi perusahaan yang menjabat sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris : Djohan Emir Setijoso

Komisaris : Tonny Kusnadi

Komisaris Independen : Cyrillus Harinowo

Komisaris Independen : Raden Pardede

Komisaris Independen : Sumantri Slamet

Direksi

Presiden Direktur : Jahja Setiaatmadja

Wakil Presiden Direktur : Armand Wahyudi Hartono

Wakil Presiden Direktur : Gregory Hendra Lembong

Direktur : Subur Tan

Direktur : Rudy Susanto

Direktur (yang juga merupakan Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan) : Lianawaty Suwono

Direktur : Santoso

Direktur : Vera Eve Lim

Direktur : Haryanto Tiara Budiman

Direktur : Frengky Chandra Kusuma

Direktur : John Kosasih

Direktur : Antonius Widodo Mulyono

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement