REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan Papan New Economy pada tahun ini. Papan ini ditujukan untuk mencatatkan saham-saham dari perusahaan inovatif yang memiliki pertumbuhan tinggi dan kemanfaatan sosial yang luas.
Perusahaan inovatif itu antara lain seperti perusahaan berbasis teknologi, e-commerce, hingga bank digital. "Peluncuran papan baru ini dalam rangka perlindungan investor," kata Direktur Penilai Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam keterangannya Kamis (6/1) malam.
Pada papan ini, Bursa juga dapat mencatatkan saham-saham perusahaan yang memiliki Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM) dalam struktur permodalannya. SHSM memungkinkan para pendiri perusahaan teknologi menjadi pemegang saham minoritas namun memiliki kendali untuk mengarahkan perusahaan.
Selain itu, Bursa akan menyematkan notasi khusus di kode saham Perusahaan Tercatat Papan New Economy. Dengan demikian diharapkan investor akan lebih menyadari sepenuhnya saat mengambil keputusan investasi.
Persyaratan pencatatan Papan New Economy akan menggunakan persyaratan pencatatan yang sama dengan Papan Utama. Sehingga, Papan New Economy ini akan diposisikan setara dengan Papan Utama.
"Hal ini bertujuan agar Perusahaan Tercatat di Papan New Economy menjadi kompetitif di Pasar Modal dunia dan menarik bagi investor global," ujar Nyoman.