Rabu 15 Dec 2021 05:33 WIB

Pertamina Tanda Tangani Kontrak Pembuatan Desain Terkait Proyek Olefin TPPI

KPI tancap gas menyiapkan pembangunan fasilitas produksi olefin dan aromatik di TPPI

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
PT KPI tancap gas menyiapkan pembangunan fasilitas produksi olefin dan aromatik di Kawasan TPPI, Kabupaten Tuban Jawa Timur dengan pelaksanaan penandatanganan kontrak pekerjaan pembuatan Basic Engineering Design Package (BEDP), Front End Engineering Design (FEED) And Engineering, Procurement & Construction (EPC) Scope Of Work untuk Olefin Complex PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Foto: Pertamina
PT KPI tancap gas menyiapkan pembangunan fasilitas produksi olefin dan aromatik di Kawasan TPPI, Kabupaten Tuban Jawa Timur dengan pelaksanaan penandatanganan kontrak pekerjaan pembuatan Basic Engineering Design Package (BEDP), Front End Engineering Design (FEED) And Engineering, Procurement & Construction (EPC) Scope Of Work untuk Olefin Complex PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Refining & Petrokimia, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) berkomitmen penuh menjalankan penugasan pemerintah untuk menuntaskan mega proyek kilang dan Petrokimia. PT KPI tancap gas menyiapkan pembangunan fasilitas produksi olefin dan aromatik di Kawasan TPPI, Kabupaten Tuban Jawa Timur dengan pelaksanaan penandatanganan kontrak pekerjaan pembuatan Basic Engineering Design Package (BEDP), Front End Engineering Design (FEED) And Engineering, Procurement & Construction (EPC) Scope Of Work untuk Olefin Complex PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Corporate Secretary PT KPI, Ifki Sukarya menjelaskan proses tender Pembuatan Basic Engineering Design Package (BEDP), Front End Engineering Design (FEED) And Engineering, Procurement & Construction (EPC) Scope Of Work For Olefin Complex PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama Development Project – Tuban dilaksanakan menggunakan strategi Design Build Competition (“DBC”) sesuai dengan ketentuan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Proyek Kilang Pengolahan dan/atau Petrokimia No. A05-001/V10200/2020 tanggal 18 Februari 2020 dan dokumen pengadaan yang telah disampaikan pada tahap tender.  

“Durasi pelaksanaan Kontrak DBC adalah 270 Hari Kalender. Sesuai strategi DBC setelah nantinya kedua Kontraktor menyelesaikan pekerjaan lingkup kontrak DBC, kemudian akan dilanjutkan berkompetisi untuk Pemenang pelaksana lingkup EPC,” jelas Ifki lebih lanjut.

Untuk pelaksana proyek PT KPI bekerja sama dengan 2 pihak yakni untuk Kerja Sama Operasi dengan HRES (Hyundai Engineering Co., Ltd., PT Rekayasa Industri, PT Enviromate Technology International And Saipem S.p.A) dan dengan Konsorsium TTTS (Technip Italy S.p.A, PT Technip Indonesia, PT Tripatra Engineers And Constructors, Samsung Engineering Co., Ltd).

Proyek Olefin Complex Development Project TPPI Tuban merupakan Proyek di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional yang akan dibangun dan terdiri dari Unit Naphta Cracker, LDPE, HDPE/LLDPE dan PP/HIPP.

TPPI saat ini tengah memproses pembangunan fasilitas produksi Olefin dan Aromatik atau dikenal dengan Olefin Complex Development Project (OCDP) di kawasan kilang TPPI, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Di TPPI terdapat dua proyek pengembangan dan pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan Pertamina. Pertama, proyek Revamping Aromatic yang akan meningkatkan produksi petrokimia berupa Paraxylene dari 600 ribu ton menjadi 780 ribu ton per tahun yang ditargetkan selesai pada tahun 2022.

Kedua, Proyek New Olefin yang mencakup pembangunan Naphtha Cracker, termasuk unit-unit downstream dengan produk Polyethylene (PE) sebesar 1 juta ton per tahun dan Polypropylene (PP) 600 ribu ton per tahun yang ditargetkan selesai pada tahun 2024.

“Melalui Subholding Refinery & Petrochemical mengundang secara terbuka perusahaan kelas dunia yang berpengalaman dalam pembangunan Olefin dan Petrokimia untuk menjadi mitra strategis dalam mewujudkan fasilitas Produksi Olefin dan Aromatik di Tanah Air,” pungkas Ifki dalam siaran persmya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement