REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau sering juga dikenal dengan unit link masih diminati oleh masyarakat. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, produk unit link mengalami pertumbuhan sebesar 9 persen menjadi Rp 93,3 triliun per September 2021.
Unit link juga masih mendominasi total pendapatan premi dengan kontribusi sebesar 62,5 persen. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan masih naiknya terus penjualan produk Unit Link di era pandemi ini terkait dengan keunggulan benefit yang dimilikinya.
"Kombinasi dari proteksi dan investasi produk Unit Link menjadi benefit yang unik dan disukai pasar yang memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh keutamaan berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi," kata Budi, Rabu (8/12).
AAJI juga mencatat klaim nilai tebus (surrender) di kuartal III mengalami perlambatan sebesar 11,9 persen. Sementara nilai tebus di kuartal III tahun lalu mencapai Rp 67,46 triliun dan menjadi Rp 59,42 triliun di kuartal yang sama tahun ini.
Sedangkan untuk klaim tebus parsial (partial withdrawal) terjadi kenaikan dari Rp 10,31 triliun menjadi Rp 12,6 triliun pada kuartal III 2021 dibandingkan tahun lalu. Perubahan tersebut setara dengan kenaikan 22,2 persen (yoy).