Selasa 23 Nov 2021 18:52 WIB

Penuhi Harapan Presiden, Proyek Kilang Tuban Lampaui Target

Proyek Kilang Tuban pada pekerjaan FEED sudah mencapai progress 53,79 persen

 PT PRPP sebagai pengelola proyek Kilang Tuban, fokus pada pelaksanaan pekerjaan Front End Engineering Design (FEED) yang sudah mencapai progress 53,79 persen dan pencapaian ini melampaui target sebesar 11,77 persen per 12 November 2021. Paralel, PT PRPP juga tengah menyiapkan paket pekerjaan Early Work untuk pekerjaan pembangunan Worker Camp.
Foto: Pertamina
PT PRPP sebagai pengelola proyek Kilang Tuban, fokus pada pelaksanaan pekerjaan Front End Engineering Design (FEED) yang sudah mencapai progress 53,79 persen dan pencapaian ini melampaui target sebesar 11,77 persen per 12 November 2021. Paralel, PT PRPP juga tengah menyiapkan paket pekerjaan Early Work untuk pekerjaan pembangunan Worker Camp.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha PT Kilang Pertamina Internasional yakni Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PT PRPP), sejalan dengan arahan Presiden saat ini, tengah mengupayakan percepatan pencapaian progres pelaksanaan proyek Kilang Tuban.

Saat ini PT PRPP sebagai pengelola proyek Kilang Tuban, fokus pada pelaksanaan pekerjaan Front End Engineering Design (FEED) yang sudah mencapai progress 53,79 persen dan pencapaian ini melampaui target sebesar 11,77 persen per 12 November 2021. Paralel, PT PRPP juga tengah menyiapkan paket pekerjaan Early Work untuk pekerjaan pembangunan Worker Camp.

Baca Juga

Presiden Direktur PT PRPP Kadek Ambara Jaya meninformasikan bahwa pekerjaan yang sedang dilakukan saat ini adalah terkait land clearing (pembebasan lahan) untuk kebutuhan pembangunan proyek Kilang Tuban yang telah memasuki tahap III dan per September 2021 telah mencapai lebih dari 78 persen. 

“Kini, proses land clearing telah mencapai areal hutan Jatipeteng seluas 125 hektare, di mana 119 hektare diantaranya telah dibebaskan dalam 9 bulan terakhir. Hutan produksi berisi 40.000 tanaman jati (Tectona grandis) ini semula dikelola PT Perhutani dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah untuk ditukar guling terkait pengadaan lahan proyek GRR Tuban,” jelas Kadek.

Dalam pelaksanaan pengerjaan proyek, Kadek menjelaskan lebih lanjut jika Pertamina juga memastikan pembebasan lahan proyek Kilang Tuban atas area hutan industri Jatipeteng dijalankan dengan mengikuti kaidah dan prinsip keberlanjutan.

Ruang vegetasi untuk penyerapan karbondioksida di Kabupaten Tuban akan dipertahankan dengan konsep kilang hijau (green refinery) dan reboisasi di area pantai proyek tersebut sebagai “paru-paru kota” penyerap karbondioksida dan penghasil oksigen di Tuban.

Persetujuan penggunaan lahan hutan dan penebangan areal tanaman jati tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 97 tahun 2012. Sebagai gantinya, Pertamina wajib mengalokasikan lahan di tempat lain untuk diperuntukkan sebagai hutan industri, yakni di Banyuwangi, seluas 265 hektar, atau dua kali lipat dari luas hutan Jati Peteng. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement