Kamis 30 Sep 2021 15:27 WIB

OJK Dukung UMKM Masuk Ekosistem Digital

Digitalisasi dapat membantu UMKM meningkatkan pertumbuhan.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Pengunjung melihat berbagai produk UMKM makanan di Galeri Produk Usaha Rakyat (Gapura), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/9). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) masuk ke dalam ekosistem digital.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Pengunjung melihat berbagai produk UMKM makanan di Galeri Produk Usaha Rakyat (Gapura), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/9). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) masuk ke dalam ekosistem digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) masuk ke dalam ekosistem digital. Hal tersebut dinilai dapat membantu UMKM meningkatkan pertumbuhan, sehingga pada akhirnya berdampak positif bagi perekonomian Indonesia. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan, UMKM memiliki peranan yang penting bagi perekonomian. Kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai sebesar 60,51 persen. Selain itu, UMKM juga menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dari total angkatan kerja nasional.

Baca Juga

Di sisi lain, UMKM masih menghadapi sejumlah kendala untuk berkembang, mulai dari sisi akses pembiayaan, produksi, pengemasan hingga pemasaran. Wimboh berharap, berbagai platform digital yang ada sekarang imi bisa menjadi solusi atas permasalahan yang sering dihadapi UMKM tersebut. 

"Yang terpenting, bagaimana membawa UMKM masuk ke ekosistem pemasaran nasional dan global dengan menggunakan digital," kata Wimboh dalam acara Konferensi Pers Virtual: Bangkit Bersama GoTo Dukung Pemulihan Ekonomi Indonesia, Kamis (30/9). 

Wimboh mengakui, pandemi Covid-19 sempat membuat UMKM berada dalam tekanan. Namun, menyadari pentingnya peran UMKM, pemerintah senantiasa menjadikan UMKM prioritas dalam pemberian subsidi. Salah satu insentif yang diberikan pemerintah untuk UMKM selama pandemi yaitu subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR). 

Pemerintah telah melakukan beberapa kali perpanjangan subsidi bunga KUR hingga akhir 2021. Pemerintah juga menambah subsidi bunga KUR dari semula 6 persen menjadi 9 persen pada tahun ini. Sehingga, UMKM hanya membayar bunga KUR sekitar 3 persen saja dari yang biasanya mencapai 12 persen.  

Adapun pemerintah menganggarkan platform penyaluran KUR hingga Rp253 triliun pada tahun ini. Menurut Wimboh, platform penyaluran ini akan ditingkatkan oleh pemerintah untuk setiap tahunnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement