REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) turut mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi. Hal yang bisa dilakukan LPEI melalui pembiayaan bagi pelaku usaha.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan LPEI harus turun tangan membantu dunia usaha melalui penjaminan dan asuransi dalam kegiatan ekspor.
"Dalam menghadapi ketidakpastian dunia usaha, eksportir membutuhkan kepastian dan oleh karena itu penjaminan dan asuransi menjadi instrumen yang luar biasa penting. Saya berharap LPEI mampu mematangkan kompetensinya bidang ini," ujarnya saat webinar seperti dikutip Kamis (2/9).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari 2021 sampai Juni 2021 tumbuh 34,78 persen dibanding periode yang sama 2020. Tercatat total aset pembiayaan LPEI sebesar Rp 90,2 triliun. Adapun jumlah ini termasuk pembiayaan bagi UMKM sebesar Rp 14,5 triliun, nilai penjaminan yang diberikan LPEI sebesar Rp 9,99 triliun, dan asuransi sebesar Rp9,6 triliun tumbuh 19 persen dibandingkan posisi tahun lalu.
Selain itu, bendahara negara ini meminta seluruh SMV Kementerian Keuangan termasuk LPEI untuk mengukur development impact atas kebijakan yang dilaksanakan. Pembiayaan LPEI untuk mendorong ekspor menunjukkan development impact 3,51 kali.
"Ini merupakan bagian akuntabilitas kepada publik bahwa dana yang dipakai oleh LPEI berasal dari keuangan negara memang memberikan hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat dalam pembangunan dan bisa diukur dan bisa dijelaskan," ucapnya.