Sabtu 14 Aug 2021 15:55 WIB

Keren, Milenial Gemar Berzakat dan Berwakaf (Bagian-2-Habis)

BSI menyediakan fitur-fitur yang memudahkan berzakat dan berwakaf.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi (kanan) dan Ketua BAZNAS, KH. Noor Achmad (kiri) menunjuk komitmen sinergi saat Penandatanganan MoU Kerjasama Layanan Kemudahan Zakat antara BSI dan BAZNAS, Rabu (14/4).
Foto:

Dukungan bank syariah

Generasi milenial itu tidak suka repot dan hal-hal yang menjelimet. Termasuk juga dalam pembayaran zakat dan wakaf.

“Prinsipnya menyediakan fitur dan sarana agar calon muzakki khususnya milenial itu mudah dalam menyalurkan zakat dan wakafnya itu menjadi bagian dari tuntunan pada  zaman ini, sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang diriwyatkan oleh Imam Muslim,  ‘Permudahlah dan jangan mempersulit’,”  kata Oni.

Oni menjelaskan, bank syariah termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI)  juga menyediakan fitur-fitur yang memudahkan donatur untuk berbagi, di antaranya melalui mobile banking Bank Syariah Indonesia, melalui QR code, melalui ATM dan sarana-sarana yang lainnya.

“Semua itu  agar calon donatur mudah menunaikan kewajiban zakat dan keinginan wakaf juga sedekah,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan oleh Rama Wijaya. “Generasi milenial lebih banyak berinteraksi dengan gadget, sehingga semua sisi kemudahan dan fitur yang biasa digunakan mesti tersedia kemudahan berwakaf. Tujuannya agar wakaf bisa dijangkau dimanapun dan kapanpun juga,” ujarnya.

Rama mengemukakan,  Baitul Wakaf saat ini sudah hadir dan tersedia dalam berbagai fitur, mulai dari crowdfunding, fintech, market place hingga layanan perbankan Syariah atau Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang ( LKS PWU). 

Melalui Bank Syariah Indonesia (BSI)  selaku LKS PWU saat ini Baitul Wakaf telah bekerja sama sisi kemudahan berwakaf melalui platform jadiberkah.id yang dikembangkan BSI khusus filantropi, kemudahan menunaikan WakaQu melalui Mobile Banking termasuk melakukan kolaborasi even dalam syiar wakaf. 

“Kami bersyukur kolaborasi Baitul Wakaf dengan BSI  ini bisa berjalan dengan baik  dan insya  Allah akan terus dikembangkan dalam skala dan bentuk-bentuk lain. Sehingga kemudahan wakaf semakin banyak hadir dan memberikan kemudahan kepada siapapun untuk bisa menunaikannya,” papar Rama Wijaya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement