Sabtu 14 Aug 2021 15:55 WIB

Keren, Milenial Gemar Berzakat dan Berwakaf (Bagian-2-Habis)

BSI menyediakan fitur-fitur yang memudahkan berzakat dan berwakaf.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi (kanan) dan Ketua BAZNAS, KH. Noor Achmad (kiri) menunjuk komitmen sinergi saat Penandatanganan MoU Kerjasama Layanan Kemudahan Zakat antara BSI dan BAZNAS, Rabu (14/4).
Foto:

Kerja sama dengan Baznas

Sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah nasional, BSI tampil sebagai pendukung utama layanan perzakatan. Dalam rangka menyukseskan Gerakan Cinta Zakat, BSI menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait layanan kemudahan berzakat. Yakni melalui penggunaan produk dan jasa layanan perbankan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS).

Hal itu ditandai dengan  penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Ketua Baznas, Prof  Dr  KH  Noor Achmad  MA dan Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, di Kantor Pusat Baznas, Jakarta, pertengahan April lalu.

“Baznas  dan BSI merupakan bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Semoga kita bisa bersama-sama membangkitkan Gerakan Cinta Zakat di seluruh Indonesia,” kata Ketua Baznas, Prof  Dr  KH  Noor Achmad  MA.

Baca Sebelumnya: Keren, Milenial Gemar Berzakat dan Berwakaf (Bagian-1)

Sementara itu, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengatakan, melalui kerja sama BSI dan Baznas, diharapkan Gerakan Cinta Zakat bisa membumi secara nasional. 

Dia juga berharap, kerja sama ini memudahkan masyarakat dan nasabah BSI dalam menunaikan ibadah, dengan mengakses layanan via ATM BSI dan fitur layanan yang disediakan BSI, seperti mobile banking dan layanan elektronik dan digital lainnya.

 "Melalui sinergi dengan Baznas, BSI berkomitmen untuk mendukung Baznas  dalam meningkatkan layanan transaksi ZIS dan melalui layanan elektronik secara aman, nyaman, mudah dan jangkauan yang luas,” ujar  Heri.

Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, Baznas  dan BSI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement