REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) telah menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) sebagai tindak lanjut dari rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Kedua belah pihak juga sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan MoU terkait KUB tersebut.
"Semangat KUB adalah semangat kolaborasi untuk saling bersinergi. Diharapkan penandatanganan NDA ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi itu," kata Direktur Keuangan, Treasury, & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto, Senin (6/5/2024).
Edi menegaskan, Bank Jatim siap melakukan kerja sama bisnis dengan Bank Banten di berbagai sisi. Mulai dari human capital, teknologi, hingga bisnis prosesnya. Apalagi, kata dia, Bank Jatim telah memiliki pengalaman dalam proses KUB dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung.
"Sehingga, Bank Jatim meyakini adanya penjajakan KUB dengan Bank Banten ini dapat membawa keuntungan dan kemanfaatan bagi kedua belah pihak," ujarnya.
Edi menjelaskan, salah satu lini pendukung utama bisnis Bank Jatim adalah layanan brand digital JConnect mobile yang pada triwulan I 2024 telah memiliki 677.362 user. Kemudian, JConnect QRIS perseroan juga telah digunakan 151.404 nasabah.
Selain itu, lanjut Edi, untuk memaksimalkan layanan perbankan di daerah, Bank Jatim telah mengoptimalkan layanan melalui Agen Jatim. Jumlah Agen Jatim pada tiga bulan pertama 2024 mengalami pertumbuhan 137,28 persen (YoY) menjadi 8.815 user dengan nominal transaksinya Rp 18,78 miliar.
"Dengan pengalaman kami dalam mengembangkan digital banking tentu bisa menjadi keuntungan juga bagi Bank Banten untuk mengadopsi teknologi yang telah kami lakukan. Karena tidak dipungkiri sekarang eranya serba digital," ujarnya.
Edi menambahkan, sejatinya penjajakan KUB antara Bank Jatim dan Bank Banten ini memiliki banyak sekali tujuan. Antara lain meningkatkan literasi keuangan masyarakat di wilayah masing-masing melalui program yang dilakukan secara bersama-sama. Tidak terbatas pada produk pendanaan saja, namun juga produk pembiayaan dan jasa layanan perbankan lainnya.
Ia pun berharap, dengan adanya rencana KUB antara Bank Jatim dengan Bank Banten bisa menjadi suatu upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan. Nantinya diharapkan dapat mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi dan menjadi BPD yang kompetitif di lingkup regional.
"Sehingga ke depannya mampu memajukan pembangunan dan perekonomian di daerah masing-masing maupun skala nasional," ucap Edi.
Direktur Operasional Bank Banten Bambang Widyatmoko memaparkan potensi Bank Banten di sisi pengembangan bisnis yang disebutnya sangat besar. Salah satunya di bidang pembiayaan kredit. Sebab, di Pemerintah Provinsi Banten saja, jumlah PNS tercatat mencapai 8.926 orang dan jumlah PPPK sebesar 1.620 orang.
Dari angka PNS tersebut, jumlah debiturnya sebanyak 5.247 orang dan non debiturnya 3.679 orang. Kemudian dari segi PPPK, jumlah yang sudah menjadi debitur baru 485 orang.
"Jadi Bank Banten memiliki potensi pembiayaan kredit yang sangat besar. Untuk pesantren di Banten juga tak kalah banyak. Ada 6.302 pesantren dan 429.550 santri. Jadi mungkin kita bisa berkolaborasi dalam kredit santri," kata dia.