Kamis 15 May 2025 14:31 WIB

OJK Sebut Proses KUB Bank Banten Dengan Bank Jatim Segera Rampung

KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim sudah mencapai 75 persen.

PT Bank Jatim Tbk
Foto: Bank Jatim
PT Bank Jatim Tbk

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banten menyampaikan bahwa proses pembentukan kelompok usaha bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim akan segera rampung. Kepala OJK Banten, Adi Dharma, mengatakan, proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim sudah mencapai 75 persen dan hanya menyisakan beberapa proses.

"Dari 10 tahapan yang sudah dilalui, kurang lebih ada empat tahapan lagi, dan ditargetkan bisa rampung di bulan Mei atau Juni tahun ini," katanya, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa OJK Banten secara penuh melakukan pengawasan terhadap proses KUB yang berlangsung, dan sudah sejalan dengan waktu yang telah ditentukan.

"Tentu kita kawal terus. Tinggal beberapa persetujuan terkait Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan sedang on the track, tidak mungkin Bank Banten turun jadi BPR," tegasnya.

Setelah proses sudah rampung dilakukan oleh kedua bank, kata Adi, selanjutnya progres KUB akan dialihkan kepada OJK, paling lambat Juni sudah dapat selesai.

"Meski telah ada KUB, Bank Banten juga masih diperkenankan untuk menjalankan kerja sama bisnis dengan lembaga lain karena itu juga untuk penguatan internal," ujarnya. 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement