Kamis 05 Aug 2021 09:41 WIB

Benih Bermutu Tentukan Keberhasilan Kampung Jeruk

Khusus jeruk, produksi pada 2020 sebanyak 2.593.384 ton

Jeruk merupakan salah satu komoditas buah yang mendapat ruang untuk pengembangan kawasan kampung hortikultura. Dari total 2.174 kampung hortikultura, kampung jeruk mendapat alokasi 50 kampung.
Foto:

Proses produksi benih

Benih penjenis/ (breeder seed) adalah klasifikasi benih paling awal yang biasanya dihasilkan dan dalam pengawasan pemulia tanaman yang menseleksi atau merakit varietas tersebut. Benih dasar/ Blok Fondasi (Foundation Seed) adalah benih yang tanaman induknya berasal dari benih sumber. Sementara benih pokok/ blok penggandaan mata tempel (BPMT/Stock Seed) adalah benih yang tanaman induknya berasal dari benih dasar. Sedangkan benih jeruk yang diproduksi di Blok Penggandaan Mata Tempel oleh penangkar berdasarkan regulasi pengawasan dan sertifikasi benih merupakan benih sebar jeruk untuk petani.

Alur proses produksi pohon induk jeruk bebas penyakit yang merupakan alur proses regulasi benih jeruk bebas penyakit yang diakui secara nasional sehingga dalam penangkaran benih jeruk bebas penyakit harus mengacu pada proses ini. Sebelum disebar ke petani, suatu calon varietas harus ditentukan Pohon Induk Tunggalnya, kemudian dari pohon induk yang terpilih diambil materi untuk perbanyakan atau benih keturunannya untuk dilakukan “pembersihan” dari patogen sistemik penyakit jeruk di laboratorium dengnan menggunakan teknik Penyambungan Tunas Pucuk (PTP) atau Shoot Tip Grafting (STG).

Benih jeruk yang diperbanyak secara vegetatif dengan sistem klonal dari  Varietas Unggul yang telah dilepas oleh Menteri Pertanian dan diproduksi sesuai dengan SOP perbenihan yang berlaku.

“Faktor penting dalam memproduksi benih berkualitas terdiri dari empat hal berupa bahan dan entres, lahan produksi, tenaga yang kompeten dalam memproduksi benih, serta faktor cuaca yang mempengaruhi pertumbuhan,” ujar Direktur CV Mitra Bibit, Eko Marwanto.

Penangkar benih yang mengekspor benih ke Malaysia dan China ini menjelaskan lokasi pembenihan yang dipilih sebaiknya dilakukan pada ruang terbuka agar pertumbuhan benih jeruk bisa optimal. Lebih lanjut dirinya menjelaskan lokasi pembenihan sebaiknya bukan areal produksi buah.

“Jalur perawatan, jalan keluar masuk, sistem irigasi, tempat pengumpulan benih harus sudah siap salur. Ketika penyemaian juga perlu waspada ketika masuk musim hujan karena rawan serangan busuk batang makanya perlu perlu dilakukan penyungkupan. Transplanting menggunakan media polybag juga perlu memperhatikan faktor penyiraman dan penyungkupan,” terangnya.

Mekanisme sertifikasi jeruk

Kepala Seksi Pengawasan dan Sertifikasi Benih Hortikultura dan Perkebunan, BPSB Provinsi Jawa Tengah Endang Setyowati mengatakan bahwa sampai dengan Juli 2021 tercatat benih jeruk yang telah disertifikasi sebanyak 119.679 batang. Perbanyakan dilakukan secara berjenjang mulai dari blok fondasi (BF), blok pengganda mata tempel (BPMT) hingga blok perbanyakan benih (BPB).

Prosedurnya dimulai dari permohonan sertifikasi yang dilakukan sebelum panen berupa entres atau pemisahan anak. Proses ini berlangsung selama tujuh hari untuk klarifikasi dokumen dan pemeriksaan pendahuluan. Untuk tujuh hari kemudian adalah proses permohonan pemeriksaan pertanaman dan pemeriksaaan pendahuluan. Setelah 30 hari setelah ovulasi dilakukan pemeriksaan siap salur yang dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat, permohonan register label, permohonan pasang label dan pengawasan pemasangan label.

“Terdapat empat warna label untuk sertfiikasi benih siap okulasi yang terdiri dari warna kuning, putih, ungu dan biru. Dari label yang inilah bisa diketahui peruntukan benihnya. Khusus benih sebar berwarna biru,” pungkas Endang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement