REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dinilai mampu mendorong pertumbuhan transaksi digital. Hal itu pada akhirnya juga turut mendukung upaya pemulihan ekonomi.
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Izza Mafruhah, penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 berpotensi meningkatkan tren transaksi ekonomi digital di Indonesia. Pembatasan kegiatan masyarakat, kata dia, membuat mereka harus mengasah kreativitasnya dan mencari cara agar usahanya tidak berhenti.
"Karena kondisi pandemi yang mengharuskan masyarakat untuk bertahan dan beradaptasi. Salah satunya dengan memanfaatkan telepon genggam seperti menjual usahanya melalui whatsapp maupun platform digital dan ojek online,” ujarnya dalam diskusi daring melalui platform Instagram akun @perekonomian.maju yang bertajuk ‘Survivalitas Ekonomi Indonesia di Tengah PPKM Darurat’ di Jakarta, Jumat (16/7).
Izza mengatakan, untuk menggerakan perekonomian Indonesia, ada beberapa tahap yang harus dilewati oleh masyarakat. Pertama, tahap rescue, di mana bantuan ekonomi diberikan kepada masyarakat sebagai dampak pandemi.
Kemudian, kata Izza, tahap kedua, yaitu stability. Di sini, masyarakat mampu beraktivitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Tahap ketiga, adalah recovery, tahap ini masyarakat mulai berdamai dengan kondisi pandemi dan melakukan segala kegiatan dengan pola kebiasaan baru
“Jadi tahap recovery ini terjadi pada akhir 2020 dan awal 2021, dimana aktivitas ekonomi sudah mulai pulih. Tetapi saat ini, kita kembali ke tahap rescue, dengan pembatasan ketat dan lonjakan kasus yang mencapai 56 ribu per hari yang diakibatkan masyarakat sudah mulai bosan dan melonggarkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Namun demikian, Izza menyebutkan, kondisi masyarakat saat ini lebih siap dibandingkan pada awal pandemi. Salah satunya, sektor padat karya, seperti industri batik di Kota Solo masih bisa beroperasi dengan kreativitas yang dimiliki dari awal pandemi yaitu berbasis online.
“Jadi saya kira, meski sektor tourism seperti hotel, restoran bahkan transportasi terdampak. Namun, sektor e-commerce, delivery, logistik, telemedicine akan mengalami pertumbuhan meski diberlakukan PPKM Darurat. Karena banyak UMKM yang sudah banyak beradaptasi sejak awal pandemi,” jelas Izza.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 tumbuh 3,7 hingga 4,5 persen.
"Sebanyak 3,7 sampai 4,5 persen itu full year 2021, masih skenario ya. Jadi, kami masih monitor juga perkembangan Covid-19 ini, kapan varian delta bisa tertangani. Tentu, untuk kuartal II ini pemerintah melihat angka 7 persen itu masih bisa dicapai,” kata Menko Perekonomian ini dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7).