Jumat 16 Jul 2021 20:09 WIB

Waskita Restrukturisasi Pinjaman, Ini Kata Kreditur

Ini merupakan dukungan perbankan terhadap pembangunan infrastruktur nasional.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri BUMN Erick Thohir menyaksikan enandatanganan perjanjian pokok transformas bisnis dan restrukturisasi keuangan PT Waskita Karya (Persero) pada Jumat (16/7).
Foto: Tangkapan Layar
Menteri BUMN Erick Thohir menyaksikan enandatanganan perjanjian pokok transformas bisnis dan restrukturisasi keuangan PT Waskita Karya (Persero) pada Jumat (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pemulihan kondisi keuangan Waskita Karya memasuki fase baru setelah lima kreditor, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB) menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp 19,3 triliun. Nilai ini setara 65 persen dari total pinjaman Rp 29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan.

Hal ini tertuang dalam perjanjian pokok transformasi bisnis dan restrukturisasi keuangan yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan Direktur Utama kelima kreditur di Jakarta, Jumat (16/7).

Baca Juga

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan pentingnya restrukturisasi untuk sektor infrastruktur. Royke menyebut restrukturisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI mendukung proses transformasi bisnis Waskita Karya yang banyak menjalankan proyek strategis infrastruktur nasional.

"Multiplier effect-nya sangat besar, salah satunya penyerapan tenaga kerja. Kami harap kesepakatan ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi yang tengah berjuang untuk bangkit di tengah pandemi," ungkap Royke.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, kesepakatan ini merupakan realisasi komitmen Bank Mandiri bersama Himbara untuk mendukung kebutuhan Waskita Karya, serta menjaga agar ekosistem sektor konstruksi tetap kondusif guna mengakselerasi pembangunan infrastruktur nasional.

Hal senada disampaikan Direktur Utama BRI Sunarso yang menilai kesepakatan ini dapat menjadi momentum positif dan perlu dilakukan agar Waskita Karya dapat terus melanjutkan operasinya tanpa beban yang dapat menghambat transformasi bisnis dan keuangannya.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi mengatakan kesepakatan ini merupakan wujud sinergi perbankan untuk mendukung Waskita Karya dalam membangun infrastruktur di Tanah Air. 

"Ini merupakan bentuk komitmen bersama bank-bank nasional supaya Waskita Karya tetap dapat melakukan aktivitas pengembangan usaha dan menuntaskan proyek-proyek pembangunan nasional. Agar ekonomi kita dapat bekembang ka arah yang jauh lebih baik," ujar Hery.

Tak hanya itu, Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari mengungkapkan, Bank BJB telah menyepakati poin-poin dalam restrukturisasi yang akan dilakukan melalui penandatanganan perjanjian pokok transformasi bisnis dan restrukturisasi keuangan Waskita bersama kreditur lainnya. 

"Langkah ini akan sangat membantu waskita karya dalam memulihkan kembali kondisi keuangan usahanya," kata Nancy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement