REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pemulihan kondisi keuangan Waskita Karya memasuki fase baru setelah lima kreditor, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB) menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp 19,3 triliun. Nilai ini setara 65 persen dari total pinjaman Rp 29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan.
Hal ini tertuang dalam perjanjian pokok transformasi bisnis dan restrukturisasi keuangan yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan Direktur Utama kelima kreditur di Jakarta, Jumat (16/7).
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, kesepakatan dengan lima kreditur ini akan menjadi momentum serta langkah awal baru yang sangat baik bagi perbaikan kondisi keuangan serta kinerja operasional Waskita.
Waskita berharap agar kreditur lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Waskita. "Besar harapan kami bahwa implementasi dari perjanjian ini dapat segera dilaksanakan," ujar Destiawan.
Menteri BUMN Erick Thohir yang menyaksikan penandatanganan tersebut menyambut baik kesepakatan restrukturisasi ini. Erick mengapresiasi komitmen lima kreditur dan manajemen Waskita.
"Restrukturisasi 65 persen adalah kepercayaan yang tidak boleh disia-siakan. Walau masih ada 35 persen lagi yang perlu diperjuangkan, ini menjadi katalis untuk mempercepat pulihnya Waskita Karya baik secara keuangan maupun bisnis," ujar Erick.