Sabtu 19 Jun 2021 15:33 WIB

Gandeng BSSN, Kemen ESDM Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber

Kementerian ESDM dinilai rentan terhadap serangan siber karena kontribusi PNBP

 Kementerian ESDM membentuk Tim Tanggap Insiden Siber yang diberi nama ESDM CSIRT.
Foto:

Sementara itu, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Badan Siber dan Sandi Negara, Mayor Jenderal TNI Yoseph Puguh Eko Setiawan, juga mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang hari ini membentuk Tim Tanggap Insiden Siber yang diberi nama ESDM CSIRT.

"BSSN sangat mengapresiasi Tim Tanggap Insiden Siber yang sekarang dilauching dengan nama "ESDM CSIRT". Perjalanan panjang tentu sudah dilakukan Kementerian ESDM dengan Security Operation Center (SOC) -nya, mungkin tidak menyangka ternyata apa yang sudah dilakukan itu bisa membuat tergabung menjadi Tim, dan mudah-mudahan dengan penguatan ini menjadi awal babak baru, di mana data leak atau kebocoran-kebocoran ataupun serangan siber dapat segera diatasi dan dapat dikomunikasikan dan dikolaborasikan dengan stakeholder yang berada di wilayah ruang siber yang ada di Indonesia," tutur Yoseph.

Yoseph menambahkan, bahwa keamanan siber saat ini sudah menjadi isu diberbagai belahan dunia termasuk di Indonesia. Presiden juga mengingatkan pada upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus tahun 2019 lalu yang mengatakan, kita harus untuk siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak, termasuk juga dalam bidang pertahanan keamanan, kita juga harus tanggap dan siap menghadapi perang siber.

Selanjutnya, Kepala Pusat Data Dan Teknologi Informasi ESDM Agus Cahyono Adi menjelaskan tugas yang akan diemban ESDM CSIRT setelah dikukuhkan BSSN sebagai Tim Tanggap Insiden Siber Organisasi pada Sektor Pemerintah dengan nomor registrasi : 021/CSIRT.01.01/BSSN/06/2021.

"Selain memberikan layanan utama, yakni pencegahan terhadap insiden, penanggulangan insiden dan penanganan kerawanan, dan layanan tambahan berupa sosialisasi keamanan siber, layanan helpdesk dan layanan pelaporan keamanan. Tim ESDM CSIRT akan melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 56.K/HK.02/MEM.S/2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," jelas Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement