REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan penjualan properti residensial meningkat pada kuartal I 2021. Hal ini tecermin dari penjualan properti residensial yang tumbuh 13,95 persen (yoy), meningkat dibandingkan capaian pada kuartal sebelumnya yang terkontraksi sebesar 20,59 persen (yoy).
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menyampaikan, peningkatan penjualan properti residensial tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah. Dari sisi harga, hasil survei mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada kuartal I 2021.
"Perkembangan ini tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal I 2021 yang tercatat sebesar 1,35 persen (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,43 persen (yoy)," katanya dalam keterangan, Kamis (27/5).
Harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas pada kuartal II 2021 sebesar 1,10 persen (yoy). Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan sumber dari nonperbankan untuk pembiayaan pembangunan properti residensial.
Pada kuartal I 2021, pembiayaan pembangunan properti yang bersumber dari dana internal pengembang mencapai 65,45 persen dari total kebutuhan modal. Dari sisi konsumen, fasilitas KPR menjadi preferensi utama sumber pembiayaan dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 73,67 persen dari total pembiayaan.