Rabu 26 May 2021 23:30 WIB

Permintaan Meningkat, Bank DKI Tetap Jaga Kualitas Kredit

Risiko kredit menjadi tantangan tersendiri di masa pandemi Covid-19.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Satria K Yudha
Nasabah menunggu antrian di kantor Bank DKI Syariah, Jakarta, beberapa waktu lalu. Bank DKI membukukan pertumbuhan kredit sebesar 3,96 persen menjadi Rp 33,66 triliun per Maret 2021 (yoy).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Nasabah menunggu antrian di kantor Bank DKI Syariah, Jakarta, beberapa waktu lalu. Bank DKI membukukan pertumbuhan kredit sebesar 3,96 persen menjadi Rp 33,66 triliun per Maret 2021 (yoy).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Bank DKI membukukan pertumbuhan kredit sebesar 3,96 persen menjadi Rp 33,66 triliun per Maret 2021 (yoy). Walau permintaan kredit meningkat seiring membaiknya perekonomian, Bank DKI menyatakan tetap menerapkan berbagai inisiatif dan pengelolaan risiko untuk menjaga kenaikan risiko kredit bermasalah. 

“Penyaluran kredit dan pembiayaan juga dilakukan dengan sangat selektif dan memperhatikan prinsip kehati-hatian,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangannya, Rabu (26/5).

Pada kuartal I 2021, rasio kredit bermasalah (NPL) gross Bank DKI masih terkendali di level 3,19 persen, sedikit meningkat sebesar 0,10 persen dibandingkan dengan kuartal I 2020 sebesar 3,09 persen. Peningkatan rasio NPL Bank DKI tersebut, kata Herry, masih berada di bawah peningkatan rasio NPL industri perbankan yang tercatat sebesar 0,40 persen, dari semula sebesar 2,77 persen di kuartal I 2020 menjadi sebesar 3,17 persen di kuartal I 2021. 

Sedangkan NPL net Bank DKI sebesar 0,62 persen dan berada di bawah rasio NPL net industri perbankan nasional sebesar 1,02 persen. Menurut Herry, hal ini menunjukkan Bank DKI telah mengantisipasi potensi risiko dengan melakukan pencadangan meskipun terdapat program restrukturisasi.

“Risiko kredit memang menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan mengingat kita masih diliputi dengan kondisi pandemi Covid-19. Kita sangat bersyukur Otoritas Jasa Keuangan melakukan perpanjangan ketentuan relaksasi hingga 2022. Hal tersebut tentunya memberikan keleluasaan bagi industri perbankan dalam mengelola risiko kredit dengan lebih baik,” katanya. 

Herry menambahkan, Bank DKI telah melakukan sejumlah upaya perbaikan rasio kredit bermasalah melalui penagihan kredit secara intensif, pengambilalihan agunan, lelang agunan kredit, restrukturisasi kredit melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan hapus buku.

Selain pertumbuhan kredit, ujar dia, indikator kinerja keuangan lain tetap menunjukkan kinerja yang positif. Dana pihak ketiga Bank DKI meningkat 28,42 persen (yoy) menjadi Rp 42,98 triliun pada kuartal I 2021. Pertumbuhan DPK tersebut utamanya didorong pertumbuhan giro yang secara yoy meningkat 74,87 persen, sehingga rasio dana murah juga mengalami perbaikan dari sebelumnya 43,54 persen menjadi 47,56 persen. 

Berbagai pertumbuhan kinerja tersebut, ujar Herry, mendorong pertumbuhan total aset Bank DKI sebesar 20,42 persen menjadi sebesar Rp 55,68 triliun per Maret 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement