Jumat 14 Mar 2025 09:27 WIB

Harga Emas Makin Meroket, Sekarang Sudah Rp 1.742.000 per Gram

Harga emas melonjak sebesar Rp 28 ribu per gram.

Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (14/3/2025), mengalami lonjakan sebesar Rp 28.000, dari satu hari sebelumnya Rp 1.714.000 menjadi Rp 1.742.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut melonjak menjadi Rp 1.591.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (14/3/2025):

- Harga emas 0,5 gram: Rp 921.000

- Harga emas 1 gram: Rp 1.742.000

- Harga emas 2 gram: Rp 3.424.000

- Harga emas 3 gram: Rp 5.111.000

- Harga emas 5 gram: Rp 8.485.000

- Harga emas 10 gram: Rp 16.915.000

- Harga emas 25 gram: Rp 42.162.000

- Harga emas 50 gram: Rp 84.245.000

- Harga emas 100 gram: Rp 168.412.000

- Harga emas 250 gram: Rp 413.765.000

- Harga emas 500 gram: Rp 420.765.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.682.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement