REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akses pembiayaan menjadi salah satu kebutuhan penting dalam pengembangan industri halal nasional. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong keterlibatan perbankan untuk memperluas akses layanan keuangan bagi pelaku industri halal.
Hal itu mengemuka dalam rangkaian Halal Indo 2026 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (25/9/2026). Dalam agenda tersebut, Pusat Industri Halal Kemenperin dan PT Maybank Indonesia Tbk menginisiasi Letter of Intent (LoI) Sinergitas Pengembangan Industri Halal.
Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin Dewi Setiawati mengatakan dukungan pembiayaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan industri. Pembiayaan dibutuhkan untuk mendukung peningkatan kapasitas usaha, ekspansi pasar, dan penguatan rantai pasok.
“Industri halal membutuhkan dukungan pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan pengembangan industri. Melalui sinergi ini, kami ingin memacu terciptanya akses yang lebih luas bagi pelaku industri terhadap layanan keuangan, sekaligus memperkuat konektivitas antara sektor industri dengan ekosistem keuangan,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (26/9/2026).
Kerja sama Kemenperin dan Maybank tersebut mencakup fasilitasi pembiayaan syariah, peningkatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi sertifikasi halal, serta perluasan akses pasar domestik dan internasional.
Selain kerja sama dengan Maybank Indonesia, rangkaian Halal Indo 2026 juga diwarnai penandatanganan kerja sama antara Gallant Venture Ltd dan Maybank Singapore Limited terkait pengembangan Bintan Inti Halal Hub, ekosistem halal, dan layanan perbankan syariah.
Kemenperin sebelumnya telah menetapkan Bintan Inti Halal Hub sebagai salah satu Kawasan Industri Halal di Indonesia. Kawasan tersebut diarahkan untuk mendukung produksi, pengembangan, dan distribusi produk halal sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional.